REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Kepala Rumah Tahanan Surakarta, Urip D Yoga, menyatakan, instalasi penegakan hukum yang dia pimpin itu kelebihan penghuni hingga dua kali dari daya tampungnya. "Hunian Rutan Surakarta sudah kelebihan kapasitas sekitar 200 persen atau mencapai 635 WBP, baik status tahanan maupun narapidana," kata Yoga, di Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (15/9).
Menurut dia, kapasitas ideal Rumah Tahanan Surakarta hanya 293 orang. Namun, sekarang jumlah penghuninya mencapai 635 orang, yang berasal dari wilayah hukum Sukoharjo, Karanganyar, dan Solo.
Rumah tahanan itu, kata dia, masih menerima tahanan jika sudah ada putusan hukum tetap dan mereka juga secara berkala sebulan sekali memindahkan tahanan ke LP lain. Guna menghindari petaka kebakaran terjadi, dia bilang, petugas rumah tahanan secara rutin memeriksa berkeliling ke blok-blok sel dan memeriksa instalasi-instalasi listrik.
"Kami juga terus secara rutin memeriksa kamar-kamar hunian warga binaan yang berpotensi menimbulkan api secara berkala dua jam sekali," katanya.
Selain itu, Rumah Tahanan Surakarta juga berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran Surakarta dan mendapatkan dukungan delapan unit alat pemadam api ringan yang ditempatkan berbagai tempat strategi di dalam lingkungan rumah tahanan. "Kami Rutan Kelas 1 Surakarta sudah pernah melakukan simulasi jika terjadi kebakaran rutan sehingga alur evakuasi warga binaan sudah diatur oleh petugas jaga," katanya.
PT PLN di sana, kata dia, juga secara berkala memeriksa instalasi listrik setiap tiga bulan dan hal itu selalu didokumentasikan secara baik. "Kami antisipasi kebakaran rumah tahanan, sudah dilaksanakan terjadwal sehingga akan terkontrol setiap ada kejadian di dalam rumah tahanan," katanya.