REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo, mengecek pelaksanaan uji coba di Tebing Breksi. Hal itu dilakukan dalam rangka pembukaan secara bertahap lokasi-lokasi wisata yang ada di Sleman selama PPKM level tiga.
Sebelum masuk ke pintu masuk Tebing Breksi dilakukan cek suhu dan melakukan barcode dengan aplikasi Peduli Lindungi. Semua pengunjung yang masuk juga harus barcode Peduli Lindungi, setelah diketahui memenuhi kriteria baru bisa masuk.
Ia mengatakan, terdapat tiga kriteria atau syarat-syarat yang perlu dipenuhi sebelum mendapatkan rekomendasi uji coba. Ketiga kriteria dimulai dari memiliki sertifikat Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability (CHSE).
"Kemudian, melakukan vaksinasi bagi pelaku dan pengelola wisata dan mendapat QR Code Peduli Lindungi. Ketiga kriteria itu telah dipenuhi wisata Tebing Breksi, sehingga didorong untuk melakukan uji coba," kata Kustini, Kamis (16/9).
Selain itu, Singgih menyebut, masih perlu adanya pengawasan yang ketat terkait dibukanya kawasan wisata. Maka itu, ia menghimbau masyarakat untuk melakukan reservasi yang dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Visiting Jogja.
"Untuk memastikan dapat masuk tempat wisata mengingat kapasitas tempat wisata masih dibatasi 25 persen," ujar Singgih.
Bupati Sleman, Kustini Purnomo menuturkan, Pemkab Sleman telah mengajukan permohonan kepada pemerintah terkait pembukaan kawasan wisata di Sleman. Ia mengungkapkan, mereka mengajukan permohonan uji coba untuk 21 tempat wisata.
Meski begitu, rekomendasi pembukaan wisata diberikan secara bertahap yang baru bisa dilakukan dari kawasan wisata Tebing Breksi. Sebab, dari 21 lokasi wisata yang diajukan untuk beroperasi, baru Breksi yang mendapat rekomendasi uji coba.
"Sementara, yang lainnya akan secara bertahap menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat," kata Kustini.
Kustini menerangkan, saat ini dari 900 pelaku dan pengelola wisata di Sleman sebanyak 97,3 persen telah lakukan vaksinasi. Ia menekankan, persentase itu turut merupakan salah satu kriteria untuk diberikannya rekomendasi uji coba.
Penunjukkan Tebing Breksi yang berlokasi di Kapanewon Prambanan menggantikan Candi Ratu Boko. Sebab, Candi Ratu Boko dan Candi Prambanan sama-sama dikelola TWC dan berbasis BUMN, serta Candi Prambanan sudah diizinkan uji coba dibuka.
Sedangkan, Tebing Breksi merupakan wisata yang berbasis Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan pemberdayaan masyarakat. Karenanya, Dispar DIY mengajukan Tebing Breksi yang juga jadi tempat promosi olahan produk UMKM masyarakat sekitar.
Tebing Breksi untuk pengelolaan dilakukan langsung masyarakat sekitar, memiliki puluhan UMKM, komunitas jip yang biasa dimanfaatkan wisatawan dan lain-lain. Maka itu, Kustini menilai, efek uji coba Tebing Breksi bisa berdampak luas.