Jumat 17 Sep 2021 17:54 WIB

Turun Level 2, Semua Tempat Wisata Yogyakarta Dibuka

Saat ini baru Gembira Loka Zoo yang melakukan uji coba pembukaan.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Bilal Ramadhan
Wisatawan pulang imbas membawa anak-anak saat berkunjung ke Gembira Loka Zoo (GL Zoo) saat uji coba pembukaan di Yogyakarta, Senin (13/9). GL Zoo menjadi salah satu destinasi wisata yang menjadi ujicoba pembukaan oleh pemerintah saat PPKM Level 3. Namun, wisatawan harus lolos pindai barcode aplikasi peduli lindungi. Atau wisatawan yang sudah divaksin, sehingga untuk anak-anak belum bisa. Selain GL Zoo di Yogyakarta yang mendapat lampu hijau pembukaan destinasi wisata yakni Tebing Breksi dan Hutan Pinus Mangunan.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Wisatawan pulang imbas membawa anak-anak saat berkunjung ke Gembira Loka Zoo (GL Zoo) saat uji coba pembukaan di Yogyakarta, Senin (13/9). GL Zoo menjadi salah satu destinasi wisata yang menjadi ujicoba pembukaan oleh pemerintah saat PPKM Level 3. Namun, wisatawan harus lolos pindai barcode aplikasi peduli lindungi. Atau wisatawan yang sudah divaksin, sehingga untuk anak-anak belum bisa. Selain GL Zoo di Yogyakarta yang mendapat lampu hijau pembukaan destinasi wisata yakni Tebing Breksi dan Hutan Pinus Mangunan.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Yogyakarta menyebut, semua destinasi wisata sudah dapat dibuka jika PPKM turun ke level 2. Saat ini, Kota Yogyakarta masih dalam masa PPKM level 3.

Dalam PPKM level 3 ini, baru satu destinasi wisata di Kota Yogyakarta yang melakukan uji coba pembukaan yakni Gembira Loka Zoo. Secara keseluruhan di Provinsi DIY, total ada tiga destinasi yang mengikuti uji coba, dengan dua lainnya yakni Tebing Breksi di Kabupaten Sleman dan Hutan Pinus Asri Mangunan di Kabupaten Bantul.

"Kalau sudah turun level dua, semua tempat wisata boleh dibuka dengan kapasitas 50 persen," kata Kepala Dispar Kota Yogyakarta, Wahyu Hendratmoko, Jumat (17/9).

Wahyu mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta terus mengejar capaian vaksinasi Covid-19 agar diakui pemerintah pusat. Pasalnya, pemerintah pusat memasukkan parameter vaksinasi sebagai salah satu dasar agar PPKM turun level.

Sehingga, pihaknya pun meminta seluruh pengelola destinasi wisata untuk melengkapi sertifikat Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability (CHSE). Termasuk mengajukan QR Code untuk pemindaian menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

CHSE dan pemanfaatan PeduliLindungi, kata Wahyu, merupakan syarat wajib destinasi wisata agar dapat beroperasi. Sehingga, jika PPKM di Kota Yogyakarta dapat turun level, maka destinasi wisata yang ada juga sudah siap untuk beroperasi dengan syarat yang sudah dilengkapi.

"Semua destinasi wisata dan tempat-tempat keramaian umum sedang berlomba-lomba untuk mendapatkan QR Code PeduliLndungi. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan protokol kesehatan yang direkomendasikan Kemenparekraf yaitu CHSE," ujar Wahyu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement