Rabu 22 Sep 2021 01:38 WIB

Disdik Sleman Siapkan PTM Transisi pada Oktober

Pada masa PTM transisi sekolah tidak boleh langsung melakukan pembelajaran

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Pelajar menunggu penyuntikan vaksin Covid-19 Sinovac di Sekolah Nasional Tiga Bahasa Budi Utama, Sleman, Yogyakarta, Rabu (14/7). Yogyakarta mulai melakukan vaksinasi massal Covid-19 di sekolah untuk pelajar. Sebanyak 49.999 anak menjadi target vaksinasi Covid-19 di Yogyakarta.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Pelajar menunggu penyuntikan vaksin Covid-19 Sinovac di Sekolah Nasional Tiga Bahasa Budi Utama, Sleman, Yogyakarta, Rabu (14/7). Yogyakarta mulai melakukan vaksinasi massal Covid-19 di sekolah untuk pelajar. Sebanyak 49.999 anak menjadi target vaksinasi Covid-19 di Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman menyiapkan penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) transisi selama dua bulan mulai Oktober 2021. Persiapan dilakukan sambil menunggu perkembangan kasus Covid-19 di wilayah itu.

"Kami menyiapkan beberapa skenario untuk PTM yang akan dilaksanakan pada Oktober. Salah satunya yakni PTM terbatas transisi selama dua bulan," kata Kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Ery Widaryana di Sleman, Selasa (21/9).

Baca Juga

Menurut dia, pada masa PTM transisi ini sekolah tidak boleh langsung melakukan pembelajaran terhadap siswa. Namun hanya berupa pendampingan-pendampingan, terutama terkait dengan PTM sesuai protokol kesehatan (prokes).

"Nanti pada dua bulan masa transisi ini, siswa tidak langsung diberikan materi pembelajaran tapi hanya proses pendampingan terlebih dahulu," jelasnya.

Ery mengatakan bagi siswa Sekolah Dasar (SD) nantinya dalam satu pekan hanya masuk sekolah maksimal dua kali dengan batas waktu dua jam dalam sekali pertemuan. "Sedangkan untuk siswa SMP, maksimal tiga jam dalam satu pertemuan," katanya.

Jumlah siswa yang mengikuti PTM maksimal hanya 50 persen dari jumlah siswa masing-masing sekolah. "Terkait mekanisme pembagian siswa, kami serahkan kepada masing-masing sekolah bagaimana pengaturannya," terang Ery.

Saat pelaksanaan PTM transisi, semua sekolah harus menaati beberapa aturan sesuai dengan standar operasional prosedur pencegahan Covid-19. "Pada masa PTM transisi kantin sekolah tidak boleh buka, sekolah wajib menyiapkan jalur masuk dan pulang bagi siswa. Sedangkan untuk guru dan tenaga pendidikan harus datang ke sekolah terlebih dahulu untuk memfasilitasi dan mengatur siswa," katanya.

Dinas Pendidikan Sleman juga meminta persetujuan dari orang tua atau wali siswa apakah mengizinkan siswa mengikuti PTM. "Persetujuan ini terkait apakah siswa diizinkan ikut PTM atau tidak. Jika tidak maka siswa bersangkutan tetap mengikuti pembelajaran secara daring," jelas Ery.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement