REPUBLIKA.CO.ID,MALANG -- Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) cabang Malang Raya menyambut baik kebijakan dibolehkannya anak memasuki pusat perbelanjaan. Para pengelola menyatakan siap melaksanakan kebijakan tersebut apabila wilayah Malang Raya telah diizinkan.
Ketua APPBI Malang Raya, Suwanto menilai, keberadaan pengunjung anak di pusat perbelanjaan akan memberikan dampak positif. Pasalnya, anak-anak termasuk kalangan yang paling banyak mendatangi mal bersama orang tuannya. "Jadi kami sangat siap (melaksanakan uji coba)," ucapnya saat dihubungi wartawan.
Meskipun anak sudah diizinkan masuk, Suwanto mengaku, tidak memerlukan pintu khusus untuk kalangan tersebut. Selagi orang tuanya sudah menjalankan vaksinasi Covid-19, maka tidak akan menjadi masalah. Hal ini sudah sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Selama ini pengunjung di bawah 12 tahun belum diizinkan masuk ke pusat perbelanjaan wilayah Malang Raya. Suwanto tak menampik, banyak anak yang tertolak untuk masuk ke mal akibat regulasi tersebut. Untuk jumlah pastinya, Suwanto tidak mengetahui pasti tapi dia meyakini angkanya cukup banyak.
"Kami nggak punya data. Cukup banyaklah, karena hampir semuanya orang tua itu kan kalau mau ke mal itu untuk anak-anak, untuk keluarga," katanya.
Pada kesempatan sama, Suwanto juga melaporkan, tingkat okupansi pengunjung mal di Malang Raya masih jauh dari target. Capaiannya sekitar 30 sampai 40 persen sehingga belum memberikan dampak perekonomian secara signifikan. Hampir sebagian besar pelaku usaha masih mengalami kerugian berat.
Gerai makanan dan minuman termasuk usaha yang masih bertahan hingga kini. Namun dia meyakini tidak semua gerai produk tersebut mengalami hal sama. Sebab, tidak semua gerai makanan dan minuman ramai pengunjung.
Suwanto tak menampik, penjualan makanan dan minuman bisa dilaksanakan secara daring. Namun cara ini tidak terlalu membantu untuk memberikan pemasukan bagi para pelaku usaha. Pasalnya, pembeli lebih suka membeli langsung karena bisa melihat produknya dibandingkan hanya melalui gambar di ponsel.
Suwanto berharap pemerintah pusat bisa melonggarkan kebijakan pengunjung di pusat perbelanjaan. Terlebih dia juga memastikan protokol kesehatan tetap berjalan baik di seluruh mal wilayah Malang Raya.
Sebelumnya, pemerintah pusat akan melakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan bagi anak berusia di bawah 12 tahun. Namun kebijakan ini baru akan dilaksanakan di Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya. Rencana tersebut seiring dengan kondisi Covid-19 yang mulai membaik di sejumlah daerah di Indonesia.
Sementara itu, wilayah Malang Raya saat ini masih menjalankan kebijakan PPKM Level 3. Artinya, pusat perbelanjaan sudah diizinkan beroperasi tapi dengan beberapa batasan dan pengetatan.