REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Universitas Muria Kudus (UMK), Jawa Tengah, menargetkan pada pertengahan bulan Oktober 2021 sudah bisa memulai perkuliahan tatap muka secara selektif dan terbatas. Rektor telah menerima surat edaran yang memperbolehkannya, kata Rektor UMK Darsono.
"Surat edaran tersebut, kami terima dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDITKI) Wilayah VI, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi serta dari Pemkab Kudus yang mengizinkan digelarnya perkuliahan tatap muka," ujarnya di Kudus, Rabu (22/9).
Ia mengakui sudah membahas hal tersebut sebagai tindak lanjut pada pertengahan Oktober 2021 bisa dimulai perkuliahan tatap muka. Selain harus mematuhi protokol kesehatan mulai dari mencuci tangan pakai sabun, memakai masker, menjaga jarak serta menghindari kerumunan, mahasiswa yang diperbolehkan ikut perkuliahan tatap muka harus sudah divaksin COVID-19.
Dari jumlah mahasiswa yang mencapai 11.800 orang dan yang sudah divaksin berkisar 2.000-an orang. Nantinya, mahasiswa yang belum memenuhi syarat bisa ikut perkuliahan secara daring.
Dengan adanya vaksinasi COVID-19 dengan menggandeng Polres Kudus, tentunya bisa menambah jumlah mahasiswa yang sudah vaksin."Kami juga akan terus mencari peluang agar vaksinasi bisa didapatkan semua mahasiswa UMK," ujarnya.