Rabu 22 Sep 2021 20:23 WIB

Aturan Ganjil Genap Diberlakukan di Malioboro

Aturan ini untuk mengatur dan membatasi kunjungan wisata khususnya saat akhir pekan.

Rep: Hendra Nurdiyansyah/ Red: Yogi Ardhi
Pengendara motor melintas di kawasan Wisata Jalan Malioboro, Yogyakarta, Rabu (22/09/2021). Polresta Yogyakarta akan memberlakukan kebijakan sistem lalu lintas ganjil genap di kawasan Jalan Malioboro untuk mengatur dan membatasi kunjungan wisata khususnya saat akhir pekan.
Foto: Antara/Hendra Nurdiyansyah
Pengendara motor melintas di kawasan Wisata Jalan Malioboro, Yogyakarta, Rabu (22/09/2021). Polresta Yogyakarta akan memberlakukan kebijakan sistem lalu lintas ganjil genap di kawasan Jalan Malioboro untuk mengatur dan membatasi kunjungan wisata khususnya saat akhir pekan.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pengendara motor melintas di kawasan Wisata Jalan Malioboro, Yogyakarta, Rabu (22/09/2021). Polresta Yogyakarta akan memberlakukan kebijakan sistem lalu lintas ganjil genap di kawasan Jalan Malioboro untuk mengatur dan membatasi kunjungan wisata khususnya saat akhir pekan. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement