Kamis 23 Sep 2021 14:27 WIB

Gembira Loka Zoo Tolak Seratusan Pengunjung dalam Sehari

Sebagian besar wisatawan yang hendak masuk membawa anak-anak.

Wisatawan mengunjungi kawasan Gembira Loka Zoo di Umbulharjo, Yogyakarta, Kamis (16/9/2021). Gembira Loka Zoo menjadi destinasi untuk ujicoba pembukaan tempat wisata di Yogyakarta selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dengan syarat pengunjung diatas 12 tahun serta telah mendapatkan vaksinasi COVID-19.
Foto: Antara/Hendra Nurdiyansyah
Wisatawan mengunjungi kawasan Gembira Loka Zoo di Umbulharjo, Yogyakarta, Kamis (16/9/2021). Gembira Loka Zoo menjadi destinasi untuk ujicoba pembukaan tempat wisata di Yogyakarta selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dengan syarat pengunjung diatas 12 tahun serta telah mendapatkan vaksinasi COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Manajemen objek wisata Gembira Loka Zoo (GL Zoo) Yogyakarta menolak sebanyak seratusan pengunjung dalam sehari sejak awal uji coba pembukaan seiring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Kepala Bagian Humas dan Promosi GL Zoo, Fahmi Ramadhan, mengatakan banyaknya wisatawan yang ditolak masuk akibat regulasi yang melarang anak di bawah 12 tahun memasuki tempat wisata. "Paling banyak Ahad (19/9) mencapai 600 pengunjung yang kami tolak," kata dia.

Menurutnya, pengunjung yang bisa masuk setelah melakukan pemindaian barcode (QR code) aplikasi PeduliLindungi rata-rata sebanyak 40 hingga 50 orang per hari, atau lebih sedikit dibanding wisatawan yang ditolak.

Hal itu karena segmentasi pengunjung GL Zoo selama ini mayoritas adalah anak-anak. Sedangkan sebagian besar wisatawan yang hendak masuk membawa anak-anak.

"Jadi bukan tertolak karena aplikasi PeduliLindungi tapi tidak bisa masuk karena sebagian besar membawa anak-anak. Padahal anak-anak adalah segmentasi kami," ujar Fahmi.

Karena itu, manajemen GL Zoo mengusulkan aturan larangan anak di bawah 12 tahun masuk tempat wisata selama uji coba yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2021 dapat dikaji kembali.

Menurut dia, destinasi wisata ruang terbuka (outdoor) seperti kebun binatang cukup aman bagi anak-anak, termasuk yang berusia di bawah 12 tahun. Selain memiliki lahan yang luas, aturan protokol kesehatan diterapkan secara ketat. "Selama orang tuanya sudah divaksin dan dapat menggunakan PeduliLidungi, kami jamin aman," jelasnya.

Ia khawatir jumlah pengunjung semakin tertekan apabila aturan ganjil-genap mulai diberlakukan di sepanjang jalan menuju GL Zoo. "Tapi kami tentu tetap mematuhi aturan dari pemerintah. Tidak mungkin kami membuat aturan yang merugikan GL Zoo sendiri," kata dia.

Selama masa uji coba, Fahmi memastikan tidak ada pengunjung yang datang dengan rombongan besar. Kebanyakan adalah pengunjung kategori keluarga yang rata-rata tediri atas dua sampai lima orang.

Manajemen juga tidak mengubah harga tiket masuk yakni Rp 60 ribu untuk Senin hingga Kamis, sedangkan Sabtu-Ahad Rp 75 ribu per orang.

"Sejak awal uji coba wisatawan yang datang bukan hanya dari DIY. Sebagian berasal dari Jawa Tengah. Apalagi Sabtu-Ahad justru lebih banyak yang dari luar Yogyakarta," ungkapnya.

sumber : Antara.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement