Rabu 29 Sep 2021 16:58 WIB

Selama Pandemi, Capaian Pajak Hiburan di Sleman Rendah

Capaian pajak hiburan Pemkab Sleman baru Rp 2,58 miliar dari target Rp 11 miliar.

Pengunjung berswafoto di kawasan Taman Wisata Candi (TWC) Ratu Boko, Prambanan, Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (24/9/2021). Simulasi dilakukan setelah TWC Ratu Boko mendapatkan QR Code dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan diizinkan beroperasi secara terbatas oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 DIY di masa PPKM level 3.
Foto: ANTARA/Hendra Nurdiyansyah
Pengunjung berswafoto di kawasan Taman Wisata Candi (TWC) Ratu Boko, Prambanan, Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (24/9/2021). Simulasi dilakukan setelah TWC Ratu Boko mendapatkan QR Code dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan diizinkan beroperasi secara terbatas oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 DIY di masa PPKM level 3.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mencatat hingga 28 September 2021 capaian pajak hiburan masih rendah dari target sebesar Rp 11 miliar, yaitu baru mencapai Rp 2,58 miliar atau 23,5 persen.

"Memang ada beberapa sumber pajak yang capaiannya masih rendah. Kondisi pandemi Covid-19 dirasa sangat berpengaruh terhadap realisasi capaian pajak daerah," kata Kepala BKAD Kabupaten Sleman Haris Sutarta.

Menurut dia, banyak tempat usaha hiburan yang berhenti beroperasi di masa PPKM, padahal pemasukan paling banyak bersumber dari bioskop sehingga pencapaian pajak menjadi rendah.

Selain pajak hiburan, kata dia, capaian pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) juga cukup rendah dan baru terealisasi 24 persen dari target Rp 7,1 miliar.

"Pajak MBLB yang rendah dipengaruhi kondisi Gunung Merapi yang masih berstatus Siaga, sehingga penambang yang sudah pegang izin belum bisa beroperasi. Saat ini yang membayar pajak hanya penambang manual," katanya.

Ia mengatakan pajak lain yang sebenarnya turut terdampak adalah pajak hotel dan restoran. Tetapi pada kenyataannya, pemasukan dari dua sektor itu cukup menggembirakan.

"Pajak hotel telah terealisasi 60,17 persen, dan pajak restoran mencapai 77,7 persen," katanya.

Haris mengatakan menjelang akhir triwulan III tahun 2021, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sleman sampai dengan Selasa (28/9), capaian PAD sebesar Rp557,9 miliar dari target Rp 742,5 miliar.

"Jika dipersentase, baru sekitar 75,13 persen. Pemasukan tertinggi berasal dari sektor pajak senilai Rp 357,1 miliar," katanya.

Ia mengatakan dari 10 komponen pajak daerah, rata-rata sudah tercapai 75 persen. "Beberapa upaya telah dilakukan untuk menggenjot PAD yakni dengan pemantauan objek di lapangan, optimalisasi juga dilakukan dengan mengintensifkan tapping box," katanya.

Pada 2020, kata dia, pihaknya memasang sebanyak 290 tapping box, dan dalam waktu dekat rencana akan ditambah 60 kotak yang nantinya ditempatkan di lokasi usaha hotel, restoran, parkir, dan tempat hiburan yang dinilai potensial.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement