REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi belum menyerahkan surat presiden (surpres) berisi nama calon panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto. Dia mengatakan, surat tersebut akan segera diserahkan ke DPR dalam waktu dekat.
"Jadi saya sampaikan kita akan sampaikan secepatnya," ujar Pratikno di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/9).
Diketahui, DPR akan memasuki masa reses pada 7 hingga 23 Oktober mendatang. Namun, Pratikno menilai masih ada waktu yang cukup sebelum Jokowi menyerahkan surat tersebut dan kemudian nama tersebut akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi I.
"Jadi kita masih cukup punya waktu. Kami juga telah berkoordinasi dengan Ketua DPR untuk pengusulan panglima, tapi yang jelas kita akan serahkan secepatnya dan ada waktu bagi DPR," ujar Pratikno.
Panglima TNI ke-20 Marsekal Hadi Tjahjanto pada 8 November 2021 akan berusia 58 tahun. Sudah menjadi tradisi di TNI, sebelum memasuki purnatugas, pengganti Panglima TNI sebelumnya sudah terpilih. Bahkan, presiden yang memiliki hak prerogatif memilih Panglima TNI, biasanya sudah menetapkan kandidat jauh-jauh hari.
Saat ini, ada dua nama yang santer disebut-sebut sebagai calon Panglima TNI. Pertama, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa. Berikutnya, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono. Dua orang itulah yang bisa menjadi Panglima TNI ke-21.
Anggota Komisi I DPR Christina Aryani mengatakan, pihaknya akan mulai menjalani masa reses pada 7 hingga 23 Oktober mendatang. Ia berharap, nama calon Panglima TNI diserahkan ke Komisi I sebelum November.
"Sebaiknya kami melihat itu disampaikan sebelum November, kalau bisa. Supaya ada waktu yang cukup bagi calon panglima untuk mempersiapkan diri nanti," ujar Christina.
Dia mengatakan, Komisi I akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test kepada calon Panglima TNI usulan Presiden Joko Widodo. Tentu, sosok tersebut harus menyampaikan visinya kepada Komisi I terkait tanggung jawabnya nanti.
"Akan menghadapi fit and proper test dengan Komisi I yang mana juga harus bisa menjawab tantangan-tantangan terkait dengan situasi kita saat ini," ujar Christina.