REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, bersama pimpinan DPRD Surabaya menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Surabaya 2021 di Gedung DPRD Surabaya, Rabu (29/9). Eri mengatakan, P-APBD atau Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Surabaya 2021 ditetapkan sebesar Rp 8,9 triliun atau lebih tepatnya Rp 8.966.428.340.891.
Setidaknya, ada beberapa penyesuaian skala prioritas dalam PAK ini. "Sebenarnya dengan PAK ini adalah penyesuaian-penyesuaian kegiatan kita yang memang kita lakukan banyak untuk kepentingan Covid-19," kata Eri.
Ia menjelaskan, P-APBD Surabaya 2021 bakal diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi masyarakat. Maka dari itu, banyak anggaran pembangunan atau proyek fisik di Pemerintah Kota Surabaya (Proyek) yang dialihkan untuk kebangkitan ekonomi.
"Sehingga banyak proyek kegiatan fisik kita kurangkan, sesuai arahan dari teman-teman DPRD dan masukan-masukan, kita lakukan untuk kepentingan Covid-19 dan kebangkitan ekonomi," ujarnya.
Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono memastikan, P-APBD Surabaya 2021 sudah disahkan. Pengesahan diakuinya telah melalui serangkaian masukan, kritik, maupun pembahasan bersama di DPRD Surabaya.
"APBD perubahan hari ini sudah disahkan. Kami berharap agar pelayanan publik terutama di masyarakat kecil itu akan lebih diprioritaskan," kata Adi.
Adi mengungkapkan, ada beberapa pemanfaatan dalam P-APBD Surabaya 2021 tersebut. Salah satunya adanya anggaran untuk pengadaan seragam bagi siswa dari keluarga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) serta penguatan insentif untuk RT/RW.
Selain itu, pihaknya juga memberikan masukan kepada Pemkot Surabaya agar memprioritaskan pemulihan ekonomi masyarakat dalam P-APBD 2021. Khususnya penguatan pada sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Kota Pahlawan.
"Salah satu pesan dari DPRD Surabaya adalah memberikan perhatian terhadap pemulihan ekonomi, terutama sektor UMKM yang selama masa pandemi Covid-19 itu tergerus luar biasa," ujarnya.