REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta membentuk satuan relawan kebakaran di tingkat kelurahan. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat mengatakan, relawan ini dibentuk di 45 kelurahan yang ada.
Pembentukan relawan satuan kebakaran ini diharapkan dapat melakukan penanganan awal jika terjadi bencana di wilayahnya masing-masing. Termasuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait upaya pencegahan dan deteksi dini bencana kebakaran.
"Penanganan kebakaran menjadi tanggung jawab bersama. Sehingga penanganan sejak dini sangat diperlukan," kata Octo di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Rabu (29/9).
Octo menyebut, relawan tersebut juga dibekali dengan kemampuan untuk melakukan pemadaman awal agar kebakaran tidak meluas. Selain itu, relawan ini juga harus berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Yogyakarta dengan tujuan agar waktu respon petugas semakin cepat.
"Sehingga, kebakaran bisa ditangani lebih baik," ujar Octo.
Relawan di masing-masing kelurahan juga diminta untuk membuat mitigasi bencana kebakaran yang ada di wilayahnya. Mitigasi dibuat sesuai dengan kondisi dari wilayah masing-masing.
Tidak hanya membentuk satuan relawan kebakaran, pihaknya juga membangun jaringan hidran kering di sejumlah desa. Seperti di Desa Ngadiwinatan dan Purwodiningratan di Kecamatan Ngampilan.
"Tujuannya untuk memberdayakan masyarakat dalam bidang pencegahan dan penanggulangan kebakaran," jelasnya.