REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah menambah alokasi anggaran penanganan kemiskinan ekstrem di lima kabupaten di Jawa Timur. Wapres mengatakan, tambahan alokasi pendanaan kepada kabupaten yang telah ditetapkan masuk prioritas penanggulangan kemiskinan ekstrem 2021 ini dianggarkan melalui mekanisme bantuan sosial tunai.
Lima kabupaten itu antara lain, Lamongan, Bojonegoro, Sumenep, Probolinggo, dan Bangkalan. "(Tambahan) akan diberikan kepada lima kabupaten prioritas penanggulangan kemiskinan ekstrem di Provinsi Jawa Timur selama tiga bulan hingga akhir tahun 2021," kata Wapres pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem di Provinsi Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (30/9).
Wapres mengatakan tambahan anggaran bagi daerah yang masuk prioritas kemiskinan ekstrem 2021 ini untuk mendorong percepatan penanganan. Sebab, kemiskinan ekstrem daerah-daerah ini harus selesai pada 2021.
Dengan waktu tersisa tiga bulan, kata Wapres, butuh berbagai upaya ekstra, salah satunya melalui penambahan alokasi anggaran. "Yang terkait tambahan ini untuk hanya 2021, untuk mempercepat, tahun depan kita akan melaksanakan kembali program-program yang sifatnya pemberdayaan yang sifatnya meningkatkan produktivitas dan kapasitas," ujarnya.
Karena itu, ia meminta dilakukan pemutakhiran data kelompok penerima manfaat (KPM) bantuan sosial tunai agar dapat menjangkau sasaran yang tepat. Yaitu kelompok masyarakat miskin ekstrem di masing-masing kabupaten prioritas.
Ia meminta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan para bupati dari lima kabupaten prioritas tahun 2021 di Provinsi Jawa Timur segera memastikan data dan informasi KPM tambahan bansos itu di tiap-tiap kabupaten. "Sehingga upaya kita untuk dapat membantu percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem tahun 2021 di lima kabupaten prioritas tersebut bisa segera diwujudkan," ujar Kiai Ma'ruf.
Ia juga meminta Khofifah dan para bupati untuk menjelaskan rencana dan strategi dalam mengidentifikasi sasaran penerima tambahan alokasi bantuan sosial tunai di triwulan keempat tahun 2021 ini. Termasuk usulan konstruktif dalam mengupayakan pengentasan kemiskinan ekstrem di wilayahnya masing-masing.
Hal ini diperlukan sebagai masukan pemerintah untuk mempersiapkan kebijakan penanggulangan kemiskinan ekstrem untuk tahun 2022 hingga 2024 mendatang. "Dapat difokuskan pada usulan untuk memperbaiki konvergensi program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan ekstrem yang berasal dari kementerian/lembaga dan daerah, termasuk jika ada program unggulan daerah di Provinsi Jawa Timur yang dapat menurunkan kemiskinan ekstrem," katanya.