REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberi arahan langsung ke kepala daerah di Provinsi Jawa Timur yang wilayahnya masuk dalam prioritas penanganan Kemiskinan Ekstrem pada 2021 dlldi Gedung Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (30/9) hari ini.
Kepala daerah itu antara lain, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa serta Bupati Probolinggo, Bupati Bojonegoro, Bupati Lamongan, Bupati Bangkalan dan Bupati Sumenep, yang daerahnya telah ditetapkan sebagai wilayah prioritas penanggulangan kemiskinan ekstrem di Provinsi Jawa Timur di tahun 2021.
Dalam siaran pers Sekretariat Wakil Presiden, Kamis (30/9) ini, Wapres meminta, Pemprov Jawa Timur dan kelima kabupaten itu menentukan lokus prioritas dan memfokuskan sumberdaya untuk mendorong percepatan pengurangan kemiskinan ekstrem. Antara lain, dengan menggunakan kombinasi antara indikator persentase penduduk miskin ekstrem dan juga jumlah penduduk miskin ekstrem di satu wilayah.
"Kombinasi dua indikator ini diharapkan dapat mengarahkan pemerintah daerah untuk memilih wilayah yang bukan hanya dengan persentase penduduk miskin ekstrem tinggi, namun juga dengan penduduk ekstrem yang besar," kata Wapres.
Wapres mengatakan, total jumlah penduduk miskin ekstrem di lima kabupaten Jawa Timur itu mencapai 508.571 jiwa dengan jumlah 265.180 rumah tangga miskin. Jumlah tersebut terdiri dari Kabupaten Probolinggo dengan tingkat kemiskinan ekstrem 9,74 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 114.250 jiwa, Kabupaten Bojonegoro dengan tingkat kemiskinan ekstrem 6,05 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 50.200 jiwa.
Lalu, Kabupaten Lamongan dengan tingkat kemiskinan ekstrem 7,37 persen jumlah dan penduduk miskin ekstrem 87.620 jiwa, kabupaten Bangkalan dengan tingkat kemiskinan ekstrem 12,44 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 123.490 jiwaz serta Kabupaten Sumenep dengan tingkat kemiskinan ekstrem 11,98 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 130.750 jiwa.
Wapres mengingatkan, para kepala daerah, tantangan terbesar dalam penanganan kemiskinan yakni membuat program-program penanggulangan konvergen dan terintegrasi dalam menyasar masyarakat yang berhak. Sebab, besaran alokasi anggaran di tahun 2021 untuk penanggulangan kemiskinan dari kementerian/lembaga dan pemerintah daerah cukup besar.
Menurutnya, dengan waktu tersisa tiga bulan butuh butuh berbagai upaya ekstra, salah satunya melalui penambahan alokasi anggaran yang secara khusus diprioritaskan pada lima kabupaten yang ditetapkan di tahun 2021 tersebut.
Tambahan alokasi pendanaan untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem melalui bantuan sosial tunai dalam kerangka pemulihan ekonomi nasional (PEN). "(Tambahan) akan diberikan kepada lima kabupaten prioritas penanggulangan kemiskinan ekstrem di Provinsi Jawa Timur selama tiga bulan hingga akhir tahun 2021," katanya.
Karena itu, dia meminta, dilakukan pemutakhiran data kelompok penerima manfaat (KPM) bantuan sosial tunai agar dapat menjangkau sasaran yang tepat, yaitu kelompok masyarakat miskin ekstrem di masing-masing kabupaten prioritas.
Kunjungan kerja ini dilakukan setelah sehari sebelumnya, Wapres mengunjungi Jawa Barat, sebagai rangkaian kunjungan kerja ke tujuh provinsi prioritas penanggulangan kemiskinan ekstrem tahun 2021. Rangkaian kunjungan kerja ini dimaksudkan untuk memastikan pencapaian sasaran prioritas pemerintah dalam menghilangkan kemiskinan ekstrem pada tahun 2024.