Jumat 01 Oct 2021 17:57 WIB

Pemkab Gunung Kidul Bersiap Sambut Pembukaan Objek Wisata

Dibuka atau tidaknya objek wisata merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Warga mengunjungi kawasan wisata kebun bunga amarilis di Salam, Pathuk, Gunung Kidul, D.I Yogyakarta, Kamis (2/9/2021). Pengelola mengaku bunga amarilis di kawasan itu mulai berbunga sejak beberapa hari terakhir, namun belum dibuka untuk wisata menyusul penerapan PPKM di Yogyakarta serta guna menekan penyebaran COVID-19.
Foto: ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Warga mengunjungi kawasan wisata kebun bunga amarilis di Salam, Pathuk, Gunung Kidul, D.I Yogyakarta, Kamis (2/9/2021). Pengelola mengaku bunga amarilis di kawasan itu mulai berbunga sejak beberapa hari terakhir, namun belum dibuka untuk wisata menyusul penerapan PPKM di Yogyakarta serta guna menekan penyebaran COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNG KIDUL -- Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah melakukan berbagai persiapan menyambut uji coba terbatas menyambut wacana pembukaan objek wisata.

Bupati Gunung Kidul Sunaryanta mengakui banyak wisatawan yang datang di wilayah ini setiap akhir pekan, meski sudah diumumkan bahwa seluruh objek wisata ditutup sementara hingga ada kebijakan pembukaan objek wisata dari pemerintah pusat.

"Kami menunggu keputusan dari pusat untuk uji coba terbatas pembukaan objek wisata. Meski sudah ada wacana uji coba, sampai sekarang belum ada petunjuk dari pusat terkait wisata," kata Sunaryanta.

Ia mengatakan dibuka atau tidaknya objek wisata merupakan kewenangan pemerintah pusat. Kemudian, keputusan diikuti dengan instruksi dari Pemda DIY yang memberikan ketentuan secara lebih rinci.

Meski masih menunggu, ia menyatakan persiapan pembukaan uji coba terbatas tetap dilakukan. Segala persyaratan untuk operasional pembukaan uji coba terbatas tengah diurus oleh pelaku wisata bersama dinas terkait.

"Seperti Sertifikat CHSE, penerapan PeduliLindungi, hingga fasilitas penunjang sebagainya sedang disiapkan," katanya.

Bupati Sunaryanta mengklaim Gunung Kidul sudah selayaknya turun level melihat dinamika Covid-19 yang terus melandai. Namun penurunan level perlu diikuti seluruh wilayah DIY mengingat penggunaan sistem aglomerasi.

"Jadi kita lihat nanti evaluasinya seperti apa, karena patokannya di aglomerasi," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement