Jumat 01 Oct 2021 17:11 WIB

Pemkab Semarang Tangani Klaster PTM di Pesantren Al Irsyad

Meski berstatus daerah PPKM level 2, masyarakat tidak boleh abai prokes. 

Rep: S Bowo Pribadi / Red: Agus Yulianto
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha (tengah) turun tangan ikut membereskan meja dan kursi di salah satu rumah makan yang kedapatan masih melayani pembeli makan di tempat, di Ungaran, Kabupaten Semarang, kendati ketentuan jam operasional tempat usaha dalam pelaksanaan PPKM Darurat sudah berlaku efektif ,
Foto: dok. Istimewa
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha (tengah) turun tangan ikut membereskan meja dan kursi di salah satu rumah makan yang kedapatan masih melayani pembeli makan di tempat, di Ungaran, Kabupaten Semarang, kendati ketentuan jam operasional tempat usaha dalam pelaksanaan PPKM Darurat sudah berlaku efektif ,

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang mengambil langkah cepat guna menangani munculnya penularan Covid-19 di lingkungan Pesantren Islam Al Irsyad, Desa Butuh, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang. Selain menghentikan Kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di pesantren tersebut, Pemkab Semarang juga telah mengevakuasi dan menempatkan santri yang terkonfirmasi positif Covid-19 di tempat isolasi terpusat, di Hotel Garuda, Kopeng, Kecamatan Getasan.

“Total ada 63 orang santri dan semuanya tidak bergejala, sehingga kita isolasi di tempat isolasi terpusat di Hotel Garuda,” kata Bupati Semarang, H Ngesti Nugraha, yang dikonfirmasi di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jumat (1/10).

Menurut Ngesti, Pemkab Semarang telah mengambil langkah menghentikan Kegiatan PTM di pesantren tersebut. kemudian para santri yang dari hasil tracing diketahui positif terinveksi Covid-19 telah diisolasi di rumah singgah yang disiapkan oleh Pemkab Semarang tersebut.

Bupati mengaku, hingga saat ini, juga terus melakukan komunikasi secara intens dengan pengurus pesantren Al Irsyad. Upaya pencegahan agar penularan di pesantren tersebut tidak meluas juga sudah dilakukan di lingkungan pesantren tersebut bersama dengan dukungan TNI dan Polri.

Termasuk juga menyalurkan bantuan sarana pendukung protokol kesehatan hingga berbagai bahan kebutuhan pokok bagi warga pesantren tersebut. Upaya skrining terhadap warga pondokntren tersebut juga masih berlanjut.

Bupati juga mengingatkan kembali, meski Kabupaten Semarang saat ini sudah berstatus daerah PPKM level 2, masyarakat tidak boleh abai dan harus tetap menjaga kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.   

Saat ini, tambah Ngesti, program percepatan vaksinasi Covid-19 di wilayah Kabupaten Semarang juga masih berlanjut. Untuk itu, dia mengajak, masyarakat untuk bersama- sama ikut memberikan pemahaman tentang pentingnya vaksinasi Covid-19.

Terpisah, Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Kabupaten Semarang, Al Irsyad, Harun Al Rasyid menjelaskan, pengurus pesantren menerima informasi perihal adanya santri yang terkonfirmasi positif Covid-19 pada Selasa (28/9).

"Awalnya ada lima orang santri positif. Empat orang santri kemudian menjalani isolasi di Hotel Garuda, Kopeng dan seorang santri diambil orang tuanya,” tuanya.

Rabu (29/9), lanjut Harun, tim Kantor Kemenag Kabupaten Semarang datang ke Pesantren Al Irsyad guna memastikan penanganan dengan koordinasi bersama Puskesmas setempat dan Dinkes Kabupaten Semarang.

Dari temuan itu, selanjutnya dilakukan skrining dengan swab antigen terhadap 150 orang santri yang satu kelas dengan ke-lima santri yan dikatahui positif Covid-19 tersebut. Hasilnya, kemudian ditemukan lagi 33 orang santri atau total sebanyak 38 orang santri yang terkonfirmasi positif.

Dia menyebutkan, Jumlah total santri di Pesantren Al Irsyad mencapai 2.400 orang santri yang sebagian besar sudah mendapatkan vaksinasi dosis 1. Sebab, hanya 60 orang santri yang belum. Rencananya, untuk vaksinasi dosis kedua baru akan dilaksanakan 12 oktober 2021 nanti.

Untuk sementara kegiatan PTM di pesantren Al Irsyad ini sudah dihentikan, dan lingkungan pesantren juga sudah dilakukan penyemprotan disinfektan. “Untuk PTM ke depan harus tentu kami menunggu izin tertulis dari Satgas Covid Pemkab Semarang,” tandas Harun.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement