REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) meraih predikat sebagai kampus terakreditasi unggul. Predikat itu tertuang dalam Surat Keputusan No. 858/SK/BAN-PT/AK-ISK/PT/IX/2021 yang turun pada Kamis (30/9) lalu.
Rektor UMM Fauzan mengatakan, perguruan tinggi merupakan institusi formal yang harus mengikuti aturan yang ada. Salah satu di antaranya mengajukan akreditasi. Tidak hanya bagi program studi saja tapi juga institusi kampus.
“Akreditasi ini menjadi bentuk keseriusan kami dalam menjalankan perguruan tinggi. Kita tidak bisa hanya mengatakan bahwa kita kuat dan hebat, tapi harus dibuktikan melalui akreditasi,” ungkapnya dalam siaran pers yang diterima Republika, Jumat (1/10).
Fauzan menilai, akreditasi juga menggambarkan kredibilitas perguruan tinggi sebagai instansi yang menyelenggarakan Tri Dharma. Ia bersyukur UMM dipercaya untuk mengemban predikat kampus akreditasi Unggul. Menurutnya, hal ini tidak lepas dari kerja sama seluruh elemen dan pihak di UMM.
Menurut Fauzan, capaian akreditasi unggul ini masih belum cukup. Beragam tanggung jawab turunan juga muncul dan harus segera dilaksanakan. Satu di antaranya yakni harus bisa meyakinkan pada masyarakat bahwa UMM memang pantas menyandang akreditasi Unggul.
"Tidak hanya melalui jalur verbal dan audiovisual, tetapi juga harus memastikan output dan alumni UMM mampu menjadi pribadi yang mandiri," jelasnya.
Selain itu, Fauzan juga memaparkan, UMM melahirkan alumni yang mandiri sekaligus diperhitungkan di tengah masyarakat. Sebab itu, pihaknya tidak hanya ingin diakui unggul secara formal tapi juga diakui unggul oleh masyarakat luas. Dengan kata lain, konten yang ada di dalamnya juga harus diakui keunggulannya.
Wakil Rektor I UMM, Profesor Syamsul Arifin menjelaskan, prestasi ini diperoleh Kampus Putih berkat keberhasilannya dalam memenuhi tiga unsur yang ditetapkan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Pertama, UMM dinilai sudah memiliki sumber daya manusia (SDM) dan dosen tetap yang cukup untuk menyelenggarakan proses pendidikan. Kemudian sistem penjaminan mutu sudah mencapai standard, termasuk kualitas dan kuantitas publikasi yang dimiliki.
Syamsul yakin UMM bisa mempertahankan akreditasi unggul ini. Hal itu tidak lepas dari diperolehnya pengakuan dari pemerintah. Utamanya dalam aspek SDM dan dosen, sistem penjaminan mutu serta publikasi.
Dia juga menegaskan, UMM merupakan kampus yang //excellent// sehingga perlu adanya upaya dalam mengapresiasi, merawat serta menjaganya. Hal tersebut tidak lain untuk mendapatkan pengakuan pemerintah dan masyarakat. Salah satu harapannya yakni adanya peningkatan minat masyarakat akan penyelenggaraan pendidikan di Kampus Putih. Begitupun dengan bertambahnya jumlah kerjasama yang diusahakan.
Bentuk dari upaya lain UMM yang bisa dilihat adalah beragam sertifikasi internasional dan usaha dalam membangun centre of excellent (CoE) berbasis prodi. Menurutnya, hadirnya CoE yang bekerja sama dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) ini akan memberikan kesempatan, kepastian dan pengalaman bagi para mahasiswa. Selain itu, CoE ini juga akan semakin memperkuat capaian-capaian UMM untuk memperoleh akreditasi Unggul baik berbasis prodi maupun institusi.
“Akreditasi Unggul ini adalah salah satu tahap yang harus UMM lalui. Kampus Putih akan terus bergerak dan melakukan langkah-langkah sistematis dan strategis untuk mendapatkan pengakuan di level lebih tinggi yakni internasional. Sehingga mampu menjadi kampus yang internationally recognized dan menjadi bagian dari world class university,” kata dia menambahkan.