REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta Kustini Sri Purnomo memastikan pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) yang diikuti oleh siswa tingkat Sekolah Menengah Pertama di wilayah Kabupaten Sleman sudah sesuai standar operasional prosedur protokol kesehatan Covid-19.
"Pelaksanaan ANBK sudah menyesuaikan ketentuan standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan, dari pantauan kami setiap kelas hanya terdapat 15 siswa tentunya dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," kata Kustini.
Bupati Sleman melakukan peninjauan ANBK SMP di tiga lokasi yaitu SMPN 2 Depok, SMP Diponegoro Depok dan SMPN 3 Depok. Kustini Sri Purnomo menyampaikan penyelenggaraan ANBK bagi jenjang SMP di wilayah Kabupaten Sleman telah menyesuaikan ketentuan Kemendikbudristek, yaitu penerapan protokol kesehatan Covid-19 dan pembatasan jumlah siswa sebanyak 15 siswa dalam ruang kelas.
Menurut dia, sebanyak 119 SMP terdiri dari sekolah negeri dan swasta di wilayah Sleman secara serentak menyelenggarakan ANBK. "Seluruh sekolah tersebut sebelumnya telah diverifikasi terkait kesiapan penyelenggaraan ANBK," katanya.