REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Sekolah Pascarsarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali melaksanakan ujian terbuka Program Doktor UMS dengan promovendus Ucuk Agiyatna berjudul "Advokat dan Penegakan Hukum : Studi Peran Advokat Dalam Penegakan Hukum Berdimensi Spiritual" pada Rabu (6/10).
Ujian Terbuka dilaksanakan di Gedung Pascasarjana Lantai 5, Kampus 2 UMS dengan Promotor Absori, Co Promotor Natangsa Surbakti, dan Trisno Raharjo. Disertasi Ucuk Agiyatna bertujuan merumuskan konsep peran advokat dalam penegakan hukum berdimensi spiritual sebagai alternatif penegakan hukum di Indonesia. "Alhamdulillah, para penguji memberikan apresiasi yang bagus," ujar Ucuk.
Rektor UMS, Sofyan Anif, menyampaikan pentingnya peran advokat dalam dimensi hukum dan nilai amal saleh yang dipegang. Manfaat disertasi ini untuk mengetahui bagaimana peran advokat dalam penegakan hukum di Indonesia dan dapat dimanfaatkan sebagai referensi untuk para penegak hukum.
"Khususnya advokat yang ada dalam lingkungan Muhammadiyah," terang Guru Besar bidang Manajemen Pendidikan UMS tersebut.
Sementara itu, Prof Absori selaku promotor, berharap agar promovendus berkontribusi aktif di Muhammadiyah dan langsung mengurus untuk kenaikat pangkat menjadi guru besar.
"Saya berpesan untuk kembali berkontribusi di Muhammadiyah dan segera mengurus kenaikan jabatan fungsional menjadi guru besar," kata Absori.