REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN — Struktur pondasi Fort Willem I atau Benteng Pendem Ambarawa, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah dinilai masih cukup bagus dan kuat. Sehingga sangat memungkinkan bagi bangunan peninggalan abad ke-19 tersebut untuk dilakukan revitalisasi.
“Sepanjang revitalisasi tersebut tetap mempertahankan arsitektur aslinya, kondisi pondasi bangunan benteng Willem I tersebut masih tetap kuat,” ungkap Kepala Pokja Pemugaran, Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah, Tri Budiarto, saat dikonfirmasi Rabu (6/10).
Ia mengatakan, Tim BPCB Jawa Tengah telah menyelesaikan proses ekskavasi di kawasan Fort Willem I di Ambarawa. Kegiatan tersebut dilakukan guna menganalisis dan melakukan kajian terhadap struktur pondasi bangunan bersejarah peninggalan Belanda tersebut.
Kajian dilakukan terkait dengan rencana revitalisasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), terhadap cagar budaya yang dibangun pada periode tahun 1834 hingga tahun 1845 tersebut.
“Secara Umum hasil kajian yang dilakukan oleh tim BPCB Jawa Tengah, terhadap struktur pondasi bangunan di kompleks Fort Willem I Ambarawa tersebut masih cukup bagus dan masih sangat kuat,” tambahnya.
Kendati begitu, lanjut Tri Budiarto, revitalisasi harus mempertahankan arsitektur asli bangunan benteng yang juga pernah dijadikan markas besar Tentara Keamanan Rakyat (TKR) di masa revolusi bangsa Indonesia tersebut.
Ia juga menyampaikan, masih terkait dengan rencana revitalisasi Fort Willem I Ambarawa tersebut, nantinya semua kompleks bangunan bersejarah tersebut akan dikembalikan seperti semula
Sehingga beberapa fungsi bangunan yang ada kompleks benteng pendem tersebut akan dikembalikan. “Seperti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Ambarawa yang saat ini menempati salah satu bangunan di kompleks Fort Willem I tersebut juga akan dipindahkan,” tegasnya.
Seperti diketahui, Kementerian PUPR melalui Direktorat Bina Penataan Bangunan Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya bakal merevitalisasi bangunan Benteng Fort Willem I Ambarawa untuk dioptimalkan sebagai obyek wisata di sekitar Danau Rawapening.
Bangunan cagar budaya teresebut mendapatkan perhatian khusus untuk direvitalisasi, mulai tahap perencanaan hingga pelaksanaan konstruksi fisik dengan mengikuti aturan yang berlaku untuk benda cagar budaya. Tujuannya mempertahankan eksistensi sebagai bangunan yang memiliki nilai sejarah tersebut.
Sebagai langkah awal, pada tahun 2021 ini telah dilaksanakan studi atau kajian untuk memerikasa kondisi struktur bangunan dan penggambaran ulang bangunan serta kawasan benteng untuk selanjutnya menyusun rencana revitalisasi.