REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kota Malang tengah melakukan langkah konsultasi dengan pemerintah pusat, terkait dengan uji coba operasional daerah tujuan wisata pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan pihaknya akan melakukan audiensi dengan Perhimpunan Hotel, dan Restoran Indonesia (PHRI), termasuk para pedagang terkait penambahan destinasi wisata yang akan dilakukan uji coba operasional.
"Kita akan segera rapat, mengundang PHRI, termasuk pedagang. Kita akan konsultasikan dengan kementerian," kata Sutiaji.
Untuk saat ini, di Kota Malang, Hawai Group merupakan satu-satunya pengelola destinasi wisata yang diizinkan untuk melakukan uji coba operasional. Dari empat spot wisata yang dikelola Hawai Grup, tiga destinasi melakukan uji coba operasional.
Sutiaji menjelaskan, salah satu persyaratan destinasi wisata diperbolehkan untuk melakukan uji coba operasional pada masa PPKM level 3 adalah, dengan menerapkan skema aplikasi PeduliLindungi.
Kemudian, lanjutnya, untuk anak-anak berusia 12 tahun ke bawah, tidak diperbolehkan untuk masuk ke destinasi wisata. Ketentuan tersebut, dikeluarkan oleh Kementerian Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif.
"Untuk PPKM level 3, ada tempat-tempat wisata yang dilakukan uji coba. Namun, dengan syarat ada PeduliLindungi, dan anak 12 tahun tidak boleh masuk," katanya.
Sebagai informasi, Kota Malang merupakan salah satu kota tujuan wisata di Provinsi Jawa Timur. Kota tersebut memiliki potensi pada wisata perkotaan, termasuk potensi pada pusat-pusat perbelanjaan.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Malang menyatakan telah mengirimkan surat kepada Kementerian Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif untuk pembukaan sejumlah destinasi wisata seperti kampung tematik, yang ada di wilayah Kota Malang.
Di Kota Malang, setidaknya ada sebanyak 43 kampung wisata tematik yang sudah diajukan untuk diizinkan beroperasi ke pemerintah pusat.