REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengaku, pihaknya terus berupaya mendorong program vaksinasi Covid-19 agar seluruh warga Kota Pahlawan dapat disuntik vaksin. Hingga saat ini, kata dia, untuk vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Surabaya telah mencapai 110 persen dari target yang ditetapkan. Meskipun untuk dosis pertama baru mencakup 75 persen dari target yang ditetapkan.
"Untuk lansia sudah sekitar 90 persen. Targetnya itu 100 persen penduduk Surabaya," kata Febria di Surabaya, Senin (11/10).
Febria mengatakan, cukup tingginya cakupan vaksinasi Covid-19 di Surabaya memiliki peran penting dalam upaya pengendalian Covid-19 di Kota Pahlawan. Dimana diakuinya, semakin hari kasus Covid-19 di Surabaya semakin melandai. Bahkan, kata dia, total 154 kelurahan dari 31 kecamatan di Kota Surabaya saat ini berstatus zona hijau Covid-19.
Febria menjelaskan, penilaian level berdasarkan indikator PPKM Darurat berbasis wilayah tersebut, dilakukan dengan skema menghitung jumlah kasus konfirmasi kumulatif aktif per jumlah penduduk dikali 100 ribu. Targetnya, kurang dari 20 kasus aktif kumulatif per 100 ribu penduduk (Level 1). Artinya, setiap 5 ribu penduduk diharapkan tidak lebih dari 1 kasus aktif.
"Rata-rata kasus di wilayah kelurahan paling tidak di bawah 5 kasus, atau kategori zona hijau dan level 1," ujarnya.
Febria menyatakan, pihaknya bakal terus konsisten melakukan beberapa langkah komprehensif dalam upaya mengendalikan Covid-19. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mempertahankan atau bahkan menurunkan level berdasarkan penilaian indikator PPKM Darurat berbasis wilayah.
Langkah komprehensif yang dimaksudnya adalah dengan konsisten melakukan kegiatan 3T (testing, tracing dan treatment) berbasis wilayah meskipun transmisi penularan sudah rendah. Kemudian, melakukan testing secara agresif dan terintegrasi dengan sasaran prioritas seperti suspek atau probabel, kontak erat, dan pelaku perjalanan dari luar daerah.
Di samping itu, Febria menyebut, pihaknya juga konsisten melakukan tracing secara massif kurang dari 48 jam dengan ratio tracing cakupan minimal 1:15. Juga, memastikan semua sasaran tracing harus dilakukan swab.b"Kita juga melakukan evakuasi cepat untuk kasus baru yang terkonfirmasi positif ke tempat isolasi dan karantina terpusat berbasis wilayah kurang dari 24 jam setelah hasil pemeriksaan keluar," kata dia.