REPUBLIKA.CO.ID,PEKALONGAN -- Sebanyak 3.800 pedagang kaki lima dan warung kecil Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menerima bantuan permodalan Rp1,2 juta per orang dari pemerintah pusat, Senin (18/10).
Kepala Polres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi mengatakan bahwa bantuan permodalan itu sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada pedagang kaki lima dan pedagang warung kecil akibat terdampak pandemi COVID-19.
"Oleh karena, bantuan itu hendaknya dimanfaatkan sesuai peruntukannya yaitu membantu permodalan para pedagang kecil agar usahanya tetap berkembang," katanya, Senin (18/10).
Ia yang didampingi Kepala Seksi Humas AKP Suparji mengatakan para penerima bantuan sosial itu, sebelumnya telah dilakukan pendataan oleh bhabinkamtibmas dan dilakukan verifikasi untuk memastikan penerima bantuan tersebut tepat sasaran.
"Pemerintah meminta Polri untuk mendistribusikan bansos tunai itu kepada 3.800 PKL dan pedagang warung kecil senilai Rp1,2 juta per orang," katanya.
Ia mengingatkan pada penerima bantuan itu agar uang yang diterima tidak disalahgunakan untuk belanja konsumsi melainkan untuk menambah permodalan dagangannya.
"(Pemberian bantuan itu) ada yang mengawasi yaitu dari kejaksaan maupun kepolisian. Nanti penerima bantuan akan dipantau apakah uang itu benar-benar untuk belanja atau tidak," katanya.
Ia mengatakan uang yang diberikan pada para pedagang kaki lima dan pedagang warung kecil tersebut berasal dari hasil pajak rakyat Indonesia, bukan berasal dari utang.
"Oleh karena itu, kami minta para pedagang bersungguh-sungguh dalam berdagang, tekun, dan optimal sehingga perekonomian akan membaik," katanya.