REPUBLIKA.CO.ID, MOJOKERTO -- Pusat Litbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menggelar kegiatan seminar ketahanan keluarga dengan menggandeng Pondok Pesantren Ummil Mu’minin, Simbaringin, Kutorejo, Mojokerto, Jawa Timur, Senin (25/10). Seminar itu mengusung tema "Membangun Ketahanan Keluarga Berbasis Nilai-Nilai Agama dan Budaya Sebagai Tindakan Pencegahan Perceraian dan Perkawinan Anak di Mojokerto".
Seminar ini menghadirkan narasumber Kasubag Puslitbang Kemenag Rizky Riyadu Taufiq, Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, dan Pengasuh Pondok Pesantren Ummil Mu’minin KH Abdillah Murtadlo Zubaidi 100 Peserta hadir dari berbagai organisasi seperti Muslimat NU, Fatayat NU, BKKBN, PKK, Penyuluh Agama, Camat Kutorejo, Kepala Desa Mengungkung dan perwakilan dari IPPNU Mojokerto.
Kasubag Puslitbang Kemenag Rizky Riyadu Taufiq mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa membangun keluarga tidak boleh asal menikah. Tapi dibutuhkan ilmu serta pemahaman agar pernikahan dini serta perceraian tidak menjadi solusi ketika terdapat silang pendapat dalam berumah tangga.
"Angka perceraian dan pernikahan dini di Jawa Timur cukup tinggi, meskipun untuk daerah Mojokerto sendiri berada di level menengah. Namun sosialisasi tentang ketahanan keluarga menjadi penting untuk terus dilakukan agar pemahaman masyatakat terus meningkat sehingga angka pernikahan dini dan perceraian dapat ditekan," ungkap Rizky.
Ia menilai, pesantren dapat menjadi corong penyampai kepada masyarakat bahwa pentingnya membangun keluarga berbasis pemahaman agama dan budaya. Di samping itu, para pengurus Ormas perempuan juga dapat menjadi agen ketahanan keluarga di tengah masyarakat.
"Kemenag tidak hanya mengurusi persoalan haji dan pendidikan, namun juga mengurusi tentang pernikahan dan perceraian sehingga dalam program Kemenang yang terkait dengan ketahanan keluarga berupaya menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan salah satunya dengan bekerjasama dengan Ponpes Ummil Mu’minin ini," paparnya.
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati menegaskan bahwa ketahanan negara adalah keluarga. Oleh karena itu perempuan harus mengerti apa itu ketahanan keluarga. "Dalam membangun ketahanan keluarga terdapat tiga unsur yang harus dipenuhi yaitu Keuletan ketangguhan, kemandirian dan kesiapan fisik mandiri," kata Ikfina.
Lebih jauh Bupati periode 2021-2026 tersebut menguraikan, untuk mengerem pernikahan dini dan perceraian, seseorang harus memahami delapan fungsi keluarga yaitu fungsi agama, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, refroduksi, sosial dan budaya, ekonimi dan pembinaan lingkungan.
Pengasuh Pondok Pesantren Ummil Mu’minin KH Abdillah Murtadlo Zubaidi berterima kasih kepada Kemenag telah memilih pesantrennya untuk mensosialisasikan pentingnya membangun ketahanan keluarga. Tidak dapat dipungkiri bahwa pesantren bukan saja menjadi tempat menimba ilmu namun juga dapat menjadi jembatan penghubung dengan masyarakat.
"Semoga dengan digelarnya seminar ketahanan keluarga di Ponpes Ummil Mu’minin dapat menjadi ilmu yang dapat terimplementasikan di tengah masyarakat sehingga kita semua benar-benar menjadi manusia yang anfauhum linnas," kata Kiai Abdillah.