Rabu 27 Oct 2021 22:52 WIB

Gresik akan Terapkan Parkir Pembayaran Nontunai

Bupati mengatakan, penerapan digitalisasi parkir ini tidak mengurangi lapangan kerja.

Pemerintah Kabupaten Gresik, Jawa Timur akan menerapkan parkir dengan menggunakan sistem pembayaran nontunai atau cashless untuk memudahkan masyarakat dan membantu pemerintah setempat dalam memantau Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ilustrasi
Foto: www.freepik.com
Pemerintah Kabupaten Gresik, Jawa Timur akan menerapkan parkir dengan menggunakan sistem pembayaran nontunai atau cashless untuk memudahkan masyarakat dan membantu pemerintah setempat dalam memantau Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, GRESIK -- Pemerintah Kabupaten Gresik, Jawa Timur akan menerapkan parkir dengan menggunakan sistem pembayaran nontunai atau cashless untuk memudahkan masyarakat dan membantu pemerintah setempat dalam memantau Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebelum penerapan sistem cashless tersebut, perlu dilakukan sosialisasi agar mendapat dukungan dari masyarakat.

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani di Gresik, Rabu (27/10) mengatakan, sistem pembayaran nontunai akan memudahkan dua hal, yakni memudahkan masyarakat melakukan pembayaran dengan mudah, serta memantau berapa sebenarnya PAD dari sektor parkir. "Nantinya, PAD yang didapat tersebut dipergunakan untuk keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Gresik," kata Gus Yani saat pertemuan bersama Forkopimda, Dinas Perhubungan yang juga dihadiri sejumlah unsur masyarakat yang berlangsung di ruang Mandala Bhakti Praja Kantor Bupati Gresik.

Baca Juga

Gus Yani mengakui, selama ini, pemasukan yang didapat dari sektor parkir belum terpantau dengan baik, sehingga dengan penerapan parkir nontunai diharapkan mampu memantau pemasukan itu. "Kami pastikan penerapan digitalisasi parkir ini tidak mengurangi lapangan kerja, dan para juru parkir yang ada di Gresik juga kami pikirkan nantinya," katanya.

Sebelumnya, pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah serta Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia untuk mendukung Gerakan Nasional Nontunai (GNNT), yakni gerakan penggunaan alat pembayaran nontunai, yang telah dicanangkan Bank Indonesia sejak Agustus 2014. GNNT bertujuan menumbuhkan kesadaran sekaligus meningkatkan penggunaan nontunai di kalangan masyarakat, pelaku bisnis dan lembaga-lembaga pemerintah.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement