Kamis 28 Oct 2021 11:16 WIB

Pemangkasan Libur Nataru, Sultan Harap tak Ada Klaster Baru

Sultan mengaku sulit membatasi jumlah wisatawan yang akan datang ke DIY.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Foto: Dok Pemprov DIY
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap agar tidak ada klaster baru penularan Covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Hal ini disampaikan usai adanya pemangkasan cuti bersama libur Nataru oleh pemerintah pusat.  

Pasalnya, destinasi wisata sudah diizinkan untuk dibuka sejak turunnya level PPKM menjadi level 2 di DIY. Sehingga, ada potensi munculnya klaster baru di masa libur Nataru, walaupun saat ini penambahan kasus harian Covid-19 masih terus menunjukkan tren penurunan.

"Harapan kita ya selama ini semoga tidak ada klaster, sehingga melandai saja nanti kita memasuki Nataru," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (27/10).

Sultan mengaku bahwa sulit untuk membatasi jumlah wisatawan yang akan datang ke DIY. Walaupun begitu, pembatasan hanya dapat dilakukan di destinasi wisata dengan membatasi jumlah wisatawan yang masuk sesuai aturan di masa PPKM level 2.

"Nyatanya sekarang dengan pembatasan itu kita tidak bisa kontrol pendatang dari luar berwisata ke Yogya," ujar Sultan.

Di masa PPKM level 2 saat ini, kunjungan wisata ke DIY mulai meningkat menyusul adanya kelonggaran untuk membuka destinasi wisata. Sultan pun meminta agar protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 tetap dijaga.

"Saya kira prokes itu tetap dijaga, itu tetap kunci (utama pencegahan Covid-19)," ujarnya.

Sehingga, diharapkan tidak muncul penularan maupun klaster baru penularan Covid-19 di destinasi wisata. Walaupun, hingga saat ini belum ada laporkan ditemukannya klaster destinasi wisata di DIY.

Sultan juga menegaskan agar petugas yang ada di setiap destinasi wisata yang sudah dibuka untuk melakukan pengawasan dengan ketat.

"Asalkan tidak berkerumun dan tidak menimbulkan kasus. Kita suruh di rumah terus ya (masyarakat) tidak kuat," jelasnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement