Kamis 28 Oct 2021 12:24 WIB

Rawapening Performing Art 2021, Bangkitkan Pariwisata

Selama hampir dua tahun kegiatan pariwisata dan seni budaya vakum akibat pandemi.

Rep: S Bowo Pribadi / Red: Agus Yulianto
Penampilan Tari Babad Suroloyo pada acara Rawapening Performing Art 2021 yang digelar bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda, di kompleks obyek wisata Bukit Cinta, Rawapening, Banyubiru, Kabupaten Semarang, Kamis (28/10). Kegiatan Rawapening Performing Art 2021 digelar untuk membangkitkan pariwisata dengan prokes ketat di masa pandemi.
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Penampilan Tari Babad Suroloyo pada acara Rawapening Performing Art 2021 yang digelar bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda, di kompleks obyek wisata Bukit Cinta, Rawapening, Banyubiru, Kabupaten Semarang, Kamis (28/10). Kegiatan Rawapening Performing Art 2021 digelar untuk membangkitkan pariwisata dengan prokes ketat di masa pandemi.

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Guna memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap industri pariwisata di Kabupaten Semarang, Dinas Pariwisata (Disparta) Kabupaten Semarang menggelar acara Rawapening Performing Art tahun 2021. Rawapening Performing Art 2021 ini digelar dengan mengambil momentum peringatan hari Sumpah Pemuda, dan dilaksanakan di kompleks obyek wisata Bukit Cinta, Rawapening, Banyubiru, Kabupaten Semarang, Kamis (28/10) ini.

Kepala Disparta Kabupaten Semarang, Dewi Pramuningsih mengatakan, Rawapening Performing Art 2021 ini dimaksudkan untuk membangkitkan kembali kegiatan pariwisata dan seni budaya di Kabupaten Semarang. Seperti diketahui, selama hampir dua tahun kegiatan pariwisata dan seni budaya vakum akibat pandemi Covid-19. Selama itu pula industri pariwisata dan berbagai kegiatan budaya serta kesenian juga terhenti.

"Karena itu, kami mencoba membangkitkan kembali dunia pariwisata dan seni budaya melalui kegiatan Rawapening Performing Art 2021 yang digelar selama satu hari ini," tambahnya.

Dewi juga menambahkan, saat ini berbagai pelonggaran aktivitas masyarakat telah diberikan oleh Pemkab Semarang, tak terkecuali dengan kegiatan di sektor pariwisata.

Namun, sesuai dengan Instruksi Bupati Semarang dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 masih diberlakukan pembatasan jam operasional maupun jumlah pengunjung yang maksimal hanya 25 persen.

Karena itu, dalam kegiatan Rawapening Performing Art 2021 ini hanya menampilkan tiga kelompok seni budaya. Demikian halnya pengunjung dibatasi, antara lain kalangan biro perjalanan wisata, jurnalis, bloger dan konten kreator.

"Tujuannya sekaligus untuk menyebarluaskan industri pariwisata siap menyambut kunjungan wisatawan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat," tandas Dewi.

Sementara itu, saat membuka acara  Rawapening Performing Art 2021, Bupati Semarang, H Ngesti Nugraha berpesan, agar kelonggaran kegiatan pariwisata di daerahnya juga dibarengi dengan kepatuhan serta kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Saat ini Kabupaten Semarang masih berstatus daerah PPKM Level 2. Pemkab Semarang terus berupaya mendorongbpercepatan vaksinasi Covid-19 yang saat inibtelah mencapai 72 persen untuk dosis pertama.

Harapannya dalam waktu yang tak lama lagi Kabupaten Semarang bisa turun ke PPKM level 1 dan pembatasan berbagai aktivitas masyarakat yang masih diberlakukan bisa diperlonggar lagi agar ekonomi bisa segera bangkit di berbagai sektor.

Khusus kelonggaran di sektor pariwisata, bupati juga ingin agar pembukaan berbagai tempat wisata juga bisa membantu membangkitkan para pelaku UMKM serta pelaku seni budaya.

"Sejak pandemi Covid-19, di wilayah Kabupaten Semarang ada sekitar 3.000 kelompok seni budaya yang ikut terdampak, karena tidak bisa berkegiatan," kata Ngesti Nugraha.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement