Kamis 28 Oct 2021 23:44 WIB

Sleman Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur dari Kemendag

Penghargaan tersebut berhasil diraih berkat komitmen Pemerintah Kabupaten Sleman.

Sleman Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur dari Kemendag (ilustrasi).
Foto: Antara/Fikri Yusuf
Sleman Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur dari Kemendag (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN -- Upaya pemerintah kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta dalam mewujudkan tertib ukur diganjar Penghargaan Daerah Tertib Ukur Tahun 2020 dari Kementerian Perdagangan.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi kepada Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa di The Ballroom XXI Djakarta Theater Building, Kamis (28/10).

"Penghargaan tersebut berhasil diraih berkat komitmen Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman, serta kerja keras dan kerja sama seluruh pihak yang terlibat, dalam mewujudkan Kabupaten Sleman menjadi Daerah Tertib Ukur sudah dimulai sejak tahun 2019," kata Danang Maharsa.

Menurut dia, sejumlah inovasi kegiatan juga terus dilaksanakan salah satunya pada 2020 yaitu acara Webinar Nasional Metrologi dengan pembicara Bupati Sleman. "Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras Dinas Perindag Sleman dan diharapkan menjadi pemacu semangat Pemerintah Kabupaten Sleman dalam memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat. Mudah-mudahan konsumen di Kabupaten Sleman cerdas dalam berbelanja, dan cerdas dalam memilih dagangan sesuai dengan ukuran yang sudah ditentukan," katanya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman Mae Rusmi Suryaningsih mengatakan telah melaksanakan pelayanan tera maupun tera ulang pada alat ukur takar dan timbang (UTTP) yang ada di wilayah Kabupaten Sleman meliputi SPBU, SPBE, pasar, toko-toko dan tempat-tempat yang menggunakan UTTP.

"Selain untuk melindungi konsumen, hal ini juga dilakukan agar pedagang bisa memperoleh takaran yang akurat, sehingga timbul kepercayaan dari pelanggan," katanya.

Adapun petugas tera ulang berasal dari UPTD Pelayanan Metrologi Legal Kabupaten Sleman sebanyak enam petugas tera, tiga pengamat dan satu pengawas. Petugas telah mendapatkan diklat dari pusat pengembangan sumber daya kemetrologian Kemen Perdagangan RI.

"Teknisnya untuk pasar-pasar jemput bola. Sedangkan untuk puskesmas, rumah sakit, toko modern, tergantung permintaan, bisa jemput bola, bisa juga datang ke UPTD," katanya.

Kegiatan penyerahan penghargaan tersebut digelar dalam rangka Hari Konsumen Nasional 2021. Adapun tema yang diangkat yakni "Konsumen Berdaya Pulihkan Ekonomi Bangsa".

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement