REPUBLIKA.CO.ID,UNGARAN -- Sejumlah pengelola Daya Tarik Wisata (DTW) yang ada di Kabupaten Semarang siap menyambut pelonggaran kegiatan wisata dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang lebih ketat.
Sejauh ini, pelonggaran terbatas telah diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang kepada para pengelola DTW di daerah PPKM level 2 tersebut, agar perekonomian di sektor pariwisata dapat beranjak bangkit.
Antara lain seperti anak di bawah usia 12 sudah diperbolehkan masuk tempat- tempat wisata, pelonggaran jam operasional tempat wisata dan berbagai sektor kegiatan ekonomi pendukungnya.
Termasuk juga dengan jumlah pengunjung yang samapi dengan PPKM level 2 --saat ini-- masih dibatasi hanya sebesar 25 persen dari total kapasitas pengunjung DTW.
Seiring dengan upaya Pemkab Semarang mendorong daerahnya turun menjadi daerah PPKM level 1, para pengelola DTW telah mempersiapkan berbagai hal guna mendukung pencegahan penularan Covid-19.
Pengelola Muncul River Tubing, Yazid Khairil Azis mengungkapkan, dalam upaya menekan risiko penularan Covid-19, di lingkungan wahana wisata air yang dikelolannya telah mengantongi sertifikat CSHE.
"Yakni penyelenggaraan usaha pariwisata, destinasi dan produk pariwisata lainnya untuk memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan," jelasnya, Jumat (29/10).
SOP pencegahan, jelasnya; dilakukan sejak awal pengunjung tiba dan selama berada di kawasan pemberangkatan river tubing, yang berlokasi di Dusun Muncul, Desa Rowoboni, Kecamatan Banyubiru tersebut.
Ia juga menyambut positif diberikannya kebijakan kepada anak --usia 12 tahun ke bawah-- untuk masuk tempat wisata. Menurutnya, hal itu cukup berpengaruh terhadap kunjungan wisatawan di Muncul River Tubing.
Sebab wahana wisata yang dikelolanya merupakan wahana wisata keluarga. "Sebelumnya, saat anak- anak di bawah 12 tahun belum diperbolehkan masuk, praktis wisata ini ikut sepi dan jumlah kunjungan anjlok hingga 90 persen," jelasnya.
Ia berharap jika Kabupaten Semarang turun status menjadi daerah PPKM level 1 akan ada beberapa pelonggaran lagi --misalnya-- untuk jumlah pengunjung. Sehingga, sektor- sektor ekonomi lain di sekitar wisata tersebut juga ikut bergairah.
"Konsekuensinya, tentu kami harus dapat menjamin keselamatan dan keamanan pengunjung dari risiko penularan Covid-19 atau munculnya klaster baru dan itu sudah kami persiapkan," tegas Yazid.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Manager Tlogo Resort dan Goa Rong View, Arif Dwi Andrijanto. Selama jam operasional dan jumlah pengunjung masih dibatasi, telah dimanfatkan untuk membenahi dan menyiapkan tempat wisata yang dikelolanya guna menyambut PPKM level 1.
Khusus untuk DTW Goa Rong View, pembenahan berbagai fasilitas pendukung protokol kesehatan telah dilakukan guna menyesuaikan berbagai pelonggaran bagi DTW di daerah PPKM level 1.
Ia juga menyebut antusiasme masyarakat (wisatawan) untuk mengunjungi Goa Rong View yang mengandalkan panorama alam masih cukup tinggi, hanya saja ketentuan kegiatan wisata daerah PPKM level 2 mutlak harus dipatuhi.
Maka jika kebijakan pelonggaran diberikan kembali seperti batasan jam operasional dan jumlah pengunjung --bagi DTW di daerah PPKM level 1-- harus bisa diantisipasi dengan baik oleh pengelola wisata. "Sehingga aktivitas wisata di Goa Rong tetap aman bagi wisatawan yang berkunjung," tegas Arif.
Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata (Disparta) Kabupaten Semarang, Dewi Pramuningsih mewanti- wanti para pengelola DTW patuh regulasi dan tidak abai dan lengah dalam menjaga keamanan dan keselamatan di lingkungan DTW-nya.
Lebih khusus kepatuhan dan kedisiplinan dalam menegakkan protokol kesehatan dan SOP pencegahan Covid-19. "Dengan pelonggaran yang diberikan, pengelola DTW harus melakukan monitoring yang semakin ketat," ungkapnya.
Guna membantu pengawasan dan monitoring yang lebih ketat, pengelola DTW harus menyiapkan Satgas Covid-19 untuk mengingatkan para pengunjung (wisatawan) yang mengabaikan protokol kesehatan selama aktivitas pariwisata.
Satgas Cobid-19 tersebut harus tegas mengingatkan pengunjung yang abai menggunakan masker, pengunjung yang bergerombol dan mengabaikan jarak fisik di lingkungan DTW dan sebagainya.
Termasuk dalam mengawasi ketentuan batasan jumlah pengunjung sesuai dengan regulasi yang dipersyaratkan. Jangan sampai pelonggaran yang diberikan justru menjadikan pengelola lalai dan kegiatan pariwisata menjadi kalster penularan.
"Sehingga pada akhirnya justru akan menghambat ikhtiar untuk menggairahkan kembali perekonomian dari sektor induatri pariwisata," tandas Dewi.