Sabtu 30 Oct 2021 23:50 WIB

Bupati Sleman Resmikan Pengelolaan Air Limbah Domestik

SPALD-T tersebut merupakan program pemerintah yang melibatkan Kelompok Swadaya.

Bupati Sleman Resmikan Pengelolaan Air Limbah Domestik (ilusrasi).
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Bupati Sleman Resmikan Pengelolaan Air Limbah Domestik (ilusrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN -- Bupati SlemanKustini Sri Purnomo meresmikan pembangunan Sistem Pengelolaan Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) yang merupakan program Sanitasi Masyarakat (Sanimas) di Dusun Jaban, Kalurahan Sendangrejo, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (30/10).

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Sleman disaksikan perwakilan Kementrian PUPR Arif triyono, Wakil Ketua DPRD Sleman Arif Kurniawan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sleman Sudibyo, Kepala Dinas PUPR Sleman Topik, Panewu Minggir dan Lurah Sendangrejo.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan bahwa pembangunan SPALD-T ini merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur di wilayah Kabupaten Sleman. "Dengan selesainya pembangunan ini merupakan awal bagi masyarakat Jaban, Sendangrejo untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Tugas dan tanggungjawab tersebut adalah untuk menjaga dan memelihara sarana SPALD-T yang telah dibangun," katanya.

SPALD-T ini merupakan sistem pengolahan air limbah sederhana dengan konsep pengaliran secara gravitasi, baik dalam pengaliran air limbah melalui pemipaan maupun pengaliran air limbah dalam proses instalasi pengelolaan air limbah (IPAL).

 

Kustini mengatakan bahwa pertumbuhan penduduk dan perkembangan ekonomi masyarakat di Kabupaten Sleman secara tidak langsung memberikan pengaruh terhadap peningkatan limbah yang dihasilkan, sehingga perlu diimbangi dengan perbaikan sistem pengolahan limbah agar tidak terjadi pencemaran.

"Perbaikan sistem pengelolaan pembuangan air limbah domestik menjadi kunci penting dalam mencegah terjadinya pencemaran air. Oleh karena itu SPALD-T yang diresmikan hari ini saya harapkan benar-benar dapat meningkatkan kualitas kesehatan dan lingkungan di Sleman khususnya di Jaban Sendangrejo," katanya.

SPALD-T tersebut merupakan program pemerintah yang melibatkan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) secara langsung dalam realisasinya. Pembangunan SPALD-T di Jaban, Kalurahan Sendangrejo, Kapanewon Minggir ini berlangsung selama 120 hari terhitung mulai Mei sampai dengan September 2021 yang melingkupi berbagai tahapan pengerjaan.

Sedangkan pembiayaan pembangunan SPALD-T berasal dari APBN Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp500 juta serta dari hasil swadaya masyarakat sebesar Rp24 juta.

Ketua Kelompok Masyarakat (KSM) Gayam 456 Sehat Suyana menuturkan bahwa dalam pembangunan SPALD-T, masyarakat yang terhimpun dalam KSM Gayam 456 Sehat ikut serta dalam prosesnya. "SPALD-T tersebut dibangun di atas tanah kas desa dengan kapasitas IPAL mampu menampung bagi 150 Kepala Keluarga (KK) atau kurang lebih sebanyak 450 jiwa," katanya.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement