Senin 01 Nov 2021 17:48 WIB

Rencana Pembebasan Lahan Perluasan TPST Piyungan Desember

Perluasan lahan TPST Piyungan direncanakan lebih dari enam hektare.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Andri Saubani
Proyek perluasan kawasan Tempat Pembuatan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Yogyakarta, Jumat (22/10). Perluasan TPST untuk menambah dermaga pembuangan sampah, karena sejak 2016 tempat ini sudah penuh. TPST Piyungan bermasalah saat musim hujan tiba, antrean pembuangan sampah cukup panjang. Imbasnya sampah akan menumpuk di permukiman.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Proyek perluasan kawasan Tempat Pembuatan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Yogyakarta, Jumat (22/10). Perluasan TPST untuk menambah dermaga pembuangan sampah, karena sejak 2016 tempat ini sudah penuh. TPST Piyungan bermasalah saat musim hujan tiba, antrean pembuangan sampah cukup panjang. Imbasnya sampah akan menumpuk di permukiman.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Upaya perluasan TPST Piyungan, Bantul, DIY, terus dilakukan. Bahkan, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY juga difasilitasi oleh pemerintah pusat untuk menjalankan proyek perluasan TPST Piyungan.

Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Bramantyo Isdijoso mengatakan, pihaknya telah menerima rencana perluasan TPST Piyungan dari Pemda DIY. Termasuk terkait pembebasan lahan.

Baca Juga

Pasalnya, perluasan lahan direncanakan lebih dari enam hektare. Sedangkan, lahan yang diperluas tidak hanya direncanakan berasal dari Sultan Ground, namun juga tanah milik masyarakat dan tanah kas desa.

"Diperkirakan untuk mulainya kira-kira untuk proses persiapannya Desember 2021 sudah mulai nanti (pembebasan lahan)," kata Bramantyo usai audiensi dengan Pemda DIY di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (1/11).

Pihaknya juga telah menyepakati terkait pembebasan lahan yang akan dijadikan sebagai perluasan TPST Piyungan bersama dengan pemerintah kabupaten/kota yakni Kabupaten Sleman dan Bantul, serta Kota Yogyakarta. Sebab, TPST Piyungan menerima sampah dari tiga daerah tersebut.

"Kita ingin pastikan bahwa pemerintah pusat membantu, tidak mengambil alih tanggung jawab. Tapi daerah punya peralatan, perangkat, manajemen, sistem yang lebih baik untuk menangani sampah kedepan, itu yang jadi sasaran kita," ujarnya.

Bramantyo menyebut, pihaknya akan menerjunkan tim asistensi untuk membantu Pemda DIY dalam menyelesaikan permasalahan terkait perluasan lahan TPST Piyungan. Diharapkan, proyek tersebut dapat segera dijalankan dan dipercepat secara efektif setelah pandemi Covid-19 mereda.

Sebab, perluasan TPST Piyungan ini sebelumnya juga mendapatkan penolakan dari warga setempat. "Nanti terkait permasalahan yang ada, kita kan sama-sama mencari solusi untuk persoalan-persoalan disana," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement