REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- KRL kembali jadi pilihan warga Yogyakarta-Solo untuk beraktivitas akhir pekan ini. Kecenderungan warga menggunakan KRL mulai lagi sejak mobilitas kembali dibuka, seiring melandainya kondisi pandemi Covid-19 di DIY maupun Jateng.
Pada Sabtu (13/11) sore, volume pengguna KRL mencapai 6.995 pengguna, naik tiga persen dibanding waktu yang sama Sabtu pekan lalu. Sabtu pekan lalu, pengguna KRL satu hari penuh mencapai 8.702 pengguna, sedangkan pada Ahad tercatat 9.358 pengguna.
Stasiun yang jadi pilihan untuk mengakses KRL masih Stasiun Solo Balapan (2.229) dan Stasiun Yogyakarta (1.760). Angka itu memperlihatkan peningkatan volume pada akhir pekan dibanding Oktober dengan rata-rata akhir pekan capai 6.787 pengguna.
"Untuk rata-rata secara keseluruhan sepanjang Oktober 5.894 pengguna," kata Manager External Relations KAI Commuter, Adli Hakim, Sabtu (13/11).
KAI Commuter setiap harinya mengoperasikan 20 perjalanan KRL Yogya-Solo memakai kereta yang terdiri dari delapan kereta setiap rangkaian (05.00 18.30). Pengguna yang hendak menggunakan KRL sore atau malam diimbau memperhatikan kondisi.
Baik kondisi perjalanan maupun informasi kepadatan di stasiun lewat media sosial @commuterline dan aplikasi KRL Access. Serta, diimbau mempersiapkan diri dengan perlengkapan menghadapi memasuki musim penghujan seperti payung dan jas hujan.
KAI Commuter tetap menerapkan jaga jarak aman antar pengguna dengan membatasi jumlah orang yang dapat naik kereta untuk mengantisipasi kepadatan dalam KA. Petugas akan melakukan enyekatan di stasiun bila kondisi di KRL sesuai kuota.
Pembatasan kapasitas pengguna KRL juga masih berlaku sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 97 Tahun 2021. Selain pengaturan operasional dan pembatasan kapasitas, KAI Commuter tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.
Mulai dari mewajibkan pengguna KRL agar menggunakan masker ganda, mencuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL, samapi menjaga jarak. Selain itu, calon-calon pengguna KRL diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksin yang telah didapatkan.
"Baik melalui aplikasi, sertifikat secara fisik, maupun digital kepada petugas," ujar Adli.