REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menargetkan meraih penghargaan dalam bidang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan berupa Anugerah Paritrana untuk tahun 2021.
"Paritrana itu kan sebetulnya mengikuti, kalau kita kinerjanya semakin baik, BPJS-nya makin baik, pemdanya makin baik, perusahaannya makin baik, otomatis Paritrana kita akan dapat," kata Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji di sela kegaiatan sosialisasi "Penghargaan Paritrana Tahun 2021 di DI Yogyakarta BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY" di Yogyakarta, Selasa (16/11).
Sebelumnya, DIY telah menjadi salah satu provinsi penerima Anugerah Paritrana Tahun 2020 bersama Papua Barat dan Sulawesi Utara. Penghargaan Paritrana telah berlangsung sejak 2017 sebagai upaya pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan jumlah peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baskara Aji menuturkan Pemda DIY akan terus menggenjot peningkatan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. "Masih ada sekian puluh persen (pekerja di DIY, red.) yang mestinya ikut (kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, red.) tapi belum. Ini saya kira jadi PR kita," ujar dia.
Menurut Aji, penghargaan Paritrana tersebut penting, akan tetapi yang jauh lebih penting adalah bagaimana mengoptimalkan upaya perlindungan kepada masyarakat, khususnya para pekerja. "Karena sekarang ini banyak pekerja-pekerja yang rentan terhadap kecelakaan," kata dia.
Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY Cahyaning Indriasari menyebut DIY berpeluang kembali meraih Anugerah Paritrana.
Menurutnya, masih banyak kantong-kantong pekerja yang bisa menjadi sasaran peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di DIY, salah satunya pekerja di sektor pariwisata. "Karena DIY kan identik dengan wisata ya, harusnya pekerja-pekerja sektor wisata memang ada perlindungannya karena mereka sebetulnya juga pekerja rentan," ujar Cahyaning.
Ia menyebut skor paling tinggi bagi Pemda DIY untuk meraih Anugerah Paritrana adalah keberadaan regulasi yang mendorong perlindungan ketenagakerjaan bagi para pekerja, baik oleh pemberi kerja maupun pemerintah daerah.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta Asri Basir mengatakan jumlah kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan di DIY berdasarkan data terakhir mencapai 401.301 peserta aktif.
Secara rinci, ia menyebutkan jumlah tersebut terdiri atas 284.165 peserta sektor formal atau pekerja penerima upah (PU), 26.530 pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU), dan 90.606 pekerja jasa konstruksi.