REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah memproses Pemerintah Daerah (Pemda) DIY yang mengusulkan 1 Maret sebagai Hari Besar Nasional. Ditargetkan, 1 Maret sudah menjadi Hari Besar Nasional dengan nama Hari Penegakan Kedaulatan Negara pada Februari 2022 mendatang.
"Sebelum 1 Maret 2022 atau Februari 2022, (sudah ada) keputusan presiden tentang penetapan 1 Maret menjadi Hari Besar Nasional yang namanya Hari Penegakan Kedaulatan Negara berdasarkan naskah akademik yang diusulkan," kata Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar dala Seminar Nasional 'Serangan Umum di Jogja: Indonesia Masih Ada', yang digelar Pemda DIY secara daring, Selasa (16/11).
Bahtiar menyebut, proses usulan 1 Maret menjadi Hari Besar Nasional ini sudah dilakukan sejak akhir 2018 lalu. Namun, sempat terhenti dikarenakan pandemi Covid-19 dan dilanjutkan kembali pada 2020 lalu.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Pemda DIY dalam rangka percepatan proses penyusunan keputusan presiden terkait menjadikan 1 Maret sebagai Hari Besar Nasional. Naskah akademik, katanya, juga sudah disiapkan sebagai bahan dasar untuk mengajukan izin prakarsa kepada presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
"Kami sudah memproses di Kemendagri, sudah ada naskah akademik, sudah ada pokok-pokok pikiran, juga sudah ada draf keputusan presiden. Kegiatan seminar hari ini bagian dari dokumen dari pendukung untuk melengkapi upaya percepatan pembentukan keputusan presiden," ujarnya.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebut bahwa usulan 1 Maret menjadi Hari Besar Nasional dilatarbelakangi Serangan Umum 1 Maret 1949. Pada masa itu, terjadi perlawanan selama enam jam yang dilakukan masyarakat, TNI/Polri dan gerilyawan untuk memukul mundur tentara Belanda dari Yogyakarta.
Peristiwa ini, katanya, dinilai mampu menjadi pengingat bangsa agar terus menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan dalam melawan segala bentuk ancaman. Dengan begitu, inti dari usulan yang disampaikan oleh Pemda DIY yakni mengingatkan kembali pentingnya upaya penegakan kedaulatan bangsa melalui semangat persatuan dan kesatuan.
"Dalam pengajuan kami, kami tidak menokohkan siapapun yang pada waktu itu terlibat dalam perjuangan bangsa saat 1 Maret dulu. Kita hanya mengambil momentum itu dalam konteks bahwa sejarah adalah soal penegakan kedaulatan," kata Sultan.
Sesuai dengan nama yang diusulkan, menurut Sultan, penegakan kedaulatan diperlukan sampai saat ini dalam rangka membangun kebersamaan Indonesia yang mengalami pasang surut. Ia berharap agar peristiwa Serangan Umum 1 Maret tidak hanya menjadi peristiwa lokal, namun menjadi peristiwa nasional.
"Kalau hanya tanggal 1 Maret ya lokal Yogya saja. Namun dengan asas penegakan kedaulatan, momentumnya bisa jadi peristiwa nasional, ini bukan hanya karena ibu kota pernah di Yogya," jelas Sultan.