Jumat 19 Nov 2021 07:05 WIB

Kota Semarang Belum Perlu Ganjil Genap di Libur Akhir Tahun

Pemerintah akan memberlakukan PPKM level 3 secara nasional selama libur Natal.

Ilustrasi ganjil-genap.
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Ilustrasi ganjil-genap.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyebut kebijakan "ganjil genap" belum diperlukan untuk mengatur mobilitas kendaraan bermotorsaat libur Natal dan Tahun Baru. Upaya yang dilakukan pemerintah daerah untuk mengantisipasi lonjakan saat libur Natal dan Tahun Baru nanti dengan memantau pergerakan di tempat-tempat wisata.

Ia memastikan Pemerintah Kota Semarang bisa mengatur kunjungan wisatawan di tempat-tempat wisata. Ia juga akan memastikan pemantauan agar protokol kesehatan berjalan dengan baik.

Baca Juga

Menurut dia, pemerintah sudah menyiapkan berbagai antisipasi dalam menghadapi peningkatan mobilitas masyarakat saat libur Natal dan Tahun Baru."Kemungkinan tidak ada libur panjang saat Natal dan Tahun Baru," katanya, Kamis (18/11).

Selain itu, kata dia, sudah ada imbauan agar tidak mudik di akhir tahun ini. Pemerintah akan memperketat mobilitas selama Natal hingga akhir tahun, terutama berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan. Pemerintah juga akan memberlakukan PPKM level 3 secara nasional selama libur Natal dan Tahun Baru.

 

 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement