Ahad 21 Nov 2021 15:34 WIB

Kulonprogo-Sleman Jadi Wilayah Model Desa Peduli Anak

Perlu tersedia sarana dan prasarana publik yang ramah perempuan dan anak kalurahan.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yusuf Assidiq
Kampung Ramah Anak (Ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Kampung Ramah Anak (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak meluncurkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di DIY. Dari 67 kabupaten, Kulonprogo dan Sleman ditetapkan jadi wilayah model desa ramah perempuan dan peduli anak DIY.

Sleman menetapkan Kalurahan Pandowoharjo dan Kalurahan Wedomartani menjadi model percontohan dari DRPPA. Sedangkan, Kulonprogo menetapkan Kalurahan Banjarharjo dan Kalurahan Tanjungharjo Kapanewon menjadi model percontohan dari DRPPA.

Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan, DRPPA harus memenuhi 10 indikator. Dari pengorganisasian perempuan dan anak di desa-desa, memiliki data pilah memuat perempuan dan anak lalu kebijakan yang mengatur implementasi DRPPA.

Ada pembiayaan keuangan di desa untuk mewujudkan DRPPA, persentase keterwakilan perempuan di pemerintahan desa, persentase Perempuan wirausaha di desa. Serta, tidak ada anak yang bekerja, tidak ada kekerasan perempuan dan anak di desa.

Meningkatnya peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan dan pendidikan anak, serta tidak ada perkawinan anak. Tentu, untuk mewujudkan 10 indikator tersebut tidak terlepas cuma jadi tanggung jawab pemdes, tapi harus dibangun dengan kolaborasi.

"Baik tokoh adat, tokoh agama yang ada di desa, termasuk relawan. Harapannya, model desa ramah perempuan dan peduli anak yang ditetapkan ini bisa direplikasi di setiap desa yang ada di kabupaten/kota di DIY," kata Bintang, Ahad (21/11).

Pada peluncuran, Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, membaca komitmen bersama pencanangan DRPPA. Berisi komitmen mendukung pembentukan desa ramah perempuan dan peduli anak, memfasilitasi kegiatan desa ramah perempuan dan peduli anak.

Lalu, melakukan langkah-langkah konkret dan berkelanjutan bagi perkembangan desa ramah perempuan dan peduli anak. Kemudian, melakukan monitoring dan evaluasi berkala atas pelaksanaan rencana aksi desa ramah perempuan dan peduli anak.

Selain itu, melaporkan perkembangan desa ramah perempuan dan peduli anak kepada kepala daerah secara berjenjang dan berkala. Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X menekankan, kalurahan harus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Khususnya, bagi perempuan dan anak-anak dengan memenuhi hak perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi. Karenanya, ia menekankan, memang perlu tersedia sarana dan prasarana publik yang ramah perempuan dan anak di kalurahan.

"Pemda DIY memiliki harapan melalui visi pemajuan keluarga prima yang berbudaya, maju dan mandiri dalam rangka mewujudkan martabat manusia DIY," ujar Paku Alam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement