REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta menyebut, belum ada klaster penularan Covid-19 yang ditemukan saat dilaksanakannya pembelajaran proses tatap muka (PTM) terbatas.
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, PTM berjalan dengan lancar. PTM di Yogyakarta sendiri diikuti oleh peserta didik kelas 6 SD dan kelas 7-9 tingkat SMP.
Hingga saat ini, katanya, juga belum ditemukan kendala teknis terkait pelaksanaan PTM. "Sampai sekarang tidak ada laporan soal itu dan semoga tidak ada kasus sama sekali," kata Heroe yang juga Wakil Wali Kota Yogyakarta tersebut belum lama ini.
Meskipun belum ada klaster PTM, Heroe mengimbau tenaga didik maupun peserta didik untuk terus menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Selain itu, orang tua juga diminta aktif mengawasi anak untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Interaksi di luar rumah hendaknya dikurangi karena bisa berpotensi menimbulkan penyebaran baru di sekolah," ujarnya.
Heroe berharap ada inovasi yang dilakukan oleh masing-masing sekolah yang mengikuti PTM. Terutama inovasi terkait mengoptimalkan dan mengembalikan fungsi sekolah dalam mengejar ketertinggalan anak didik.
"Selama dua tahun kemarin anak didik kehilangan waktu terbaiknya untuk belajar. Makanya kegiatan belajar mengajar tatap muka ini harus memunculkan terobosan untuk mengejar ketertinggalan," jelas Heroe.
PTM terbatas sudah berjalan efektif sejak Oktober 2021 lalu. Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori mengatakan, seluruh sekolah siap melaksanakan PTM.
Budi menjelaskan, ada beberapa indikator yang harus dipenuhi sekolah untuk dapat melaksanakan PTM. Salah satunya capaian vaksinasi Covid-19 peserta didik berusia 12 tahun ke atas yang setidaknya sudah mencapai 85 persen.
"Selain itu cakupan vaksinasi guru dan karyawan sekolah sudah mencapai 95 persen, sekolah harus terlebih dahulu dilakukan verifikasi tentang sarana prasarana penunjang penerapan protokol kesehatan," kata Budi.
Sekolah, kata Budi, juga diwajibkan untuk menyatakan kesanggupannya menjalankan PTM. Termasuk memberikan surat kesediaan kepada orang tua siswa dalam mengizinkan anaknya untuk mengikuti PTM.
"Dinas pendidikan juga telah melakukan survei pada orang tua siswa mengenai pelaksanaan PTM dan hasilnya menunjukkan 62 persen responden berharap PTM bisa segera dilakukan," ujar Budi.