REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Komisi Disiplin Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) melaporkan kasus dugaan pengaturan skor dan suap salah satu pertandingan Liga 3 zona Jawa Timur (Jatim) ke Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (22/11). Ketua Komite Disiplin PSSI, Jenderal Irjen (Purn) Erwin Tobing mengatakan, pihaknya menduga adanya permainan dalam laga sepak bola antara Gresik Putra (Gestra) Paranane FA melawan Persema Malang dan Gestra Paranane FA melawan NZR Sumbersari FC.
"Menindaklanjuti hasil temuan Komdis Asprov PSSI Jatim, saya datang memback up karena masalahnya serius, kasus suap-menyuap dalam rangka pertandingan," ujarnya di Mapolda Jatim.
Erwin menjelaskan, ada empat nama yang dilaporkan ke Polda Jatim. Beberapa terduga bahkan sudah disidangkan melalui organisasi sampai divonis. Namun, pihaknya ingin kasus tersebut disangkakan pidana dengan melapor ke kepolisian.
"Kami punya keterbatasan dan yang mempunyai kewenangan itu polisi. Jadi, kami serahkan untuk bisa diungkap lebih detail siapa pelakunya," ujar Erwin.
Ia menjelaskan, penyerahan kasus ke kepolisian ini bukan tanpa alasan. Sebab, Komdis PSSI tidak bisa memberikan sanksi kepada empat orang lantaran bukan dari bagian football family. "Kami serahkan ke Polda, mudah-mudahan bisa diungkap lebih lanjut," kata dia.
Ketua Komdis PSSI Jatim, Samiadji Makin Rahmat menegaskan, ingin membuktikan bahwa keempat orang yang dilaporkan itu bersalah. Makin juga mengaku telah membawa barang bukti di antaranya berupa data rekaman, putusan Komdis, dan isi chat WhatsApp (WA). "Kami ingin menindaklanjuti yang tidak bisa dijamah maka lapor di Polda dengan harapan bisa mengungkapnya," ujarnya.