Selasa 23 Nov 2021 16:46 WIB

Polisi Selidiki Kebakaran Pabrik PT Dua Kelinci di Pati

Saat ini, proses pendinginan masih berlangsung.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Fernan Rahadi
Ilustrasi Kebakaran
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Kebakaran

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polda Jawa Memastikan aparat kepolisan telah melakukan penyelidikan atas terbakarnya pabrik industri makanan PT Dua Kelinci, di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang terjadi Selasa (23/11) siang.

Sebelumnya, kebakaran hebat melanda pabrik produk makanan terkemuka yang berlokasi di Jalan Raya Pati- Kudus KM 6, tepatnya di wilayah Desa Bumirejo, Kecamatan Margorejo, sekitar pukul 11.20 WIB.

Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy yang dikonfirmasi mengungkapkan, saat peristiwa kebakaran terjadi, unsur Polri juga memberikan dukungan penanganan.

“Baik dalam upaya pemadaman api maupun membantu proses evakuasi para karyawan yang pada saat peristiwa terjadi, berada di dalam lingkungan pabrik PT Dua Kelinci tersebut,” ungkapnya, di Semarang.

Iqbal juga menyampaikan, untuk saat ini kebakaran di pabrik tersebut telah dapat dikuasai dan untuk mencari penyebabnya masih dalam penyelidikan tim kepolisian. “Untuk tim INAFIS Polres Pati sudah berada di lokasi,” katanya menambahkan.

Selain mobil pemadam kebakaran milik pemerintah daerah Pati, sejumlah kendaraan milik Polri juga dikerahkan ke lokasi guna mempercepat proses pemadaman api, termasuk kendaraan water canon milik Polres Pati dan Polres Kudus.

Puluhan personel Polri dibantu Satpol PP serta personel TNI juga diturunkan untuk membantu penaganan kebakaran tersebut.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi, masih jelas Iqbal, api diketahui muncul kali pertama di dalam bangunan atau ruangan pengopenan kacang garing.

Informasi perihal munculnya api ini diketahui saat pos keamanan Pabrik Dua Kelinci mendapat telepon terkait dengan munculnya kobaran api dan kebakaran di bagian pengopenan kacang garing tersebut.

Atas informasi tersebut, selanjutnya dilakukan upaya pemadaman dengan satu unit kendaraan pemadam, namun api belum juga padam dan bahkan semakin membesar serta meluas ke bangunan yang ada di sampingnya.

Kendati begitu, api yang membakar dan berkobar dapat dijinakkan selang waktu 2,5 jam setelah dikerahkan sembilan unit kendaraan pemadam kebakaran serta delapan unit kendaraan tangki air serta dua kendaraan water canon Polri.

Berdasarkan laporan dari lokasi kejadian, untuk korban jiwa tidak ada kecuali kerugian materiil. “Namun berapa jumlah kerugian material yang dimaksud, hingga saat ini masih terus ditaksir," kata Iqbal. 

Saat ini, masih lanjut kabidhumas, proses pendinginan masih berlangsung. Masing- masing di area kantor, gudang penyimpanan plastik dan ruang oven. "Kami mengimbau masyarakat tenang dan tidak berkerumun di lokasiagar tidak mengganggu proses pendinginan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement