REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Insiden adu mulut antara anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, dan perempuan yang mengaku anak Jenderal menjadi perhatian publik. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pun berencana menggelar rapat pimpinan untuk membahas insiden tersebut.
"Ya itu mengikuti perkembangan kasus tersebut dan kita nanti rapat pimpinan untuk menentukan respons MKD terhadap permasalahan yang menimpa Pak Arteria seperti apa, tapi secara substansinya belum bisa saya sampaikan ke temen-temen (media)," kata Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Habiburokhman, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/11).
Habiburokhman mengatakan, MKD menyoroti sejumlah hal buntut insiden adu mulut antara ibu Arteria dan perempuan yang mengaku keluarga jenderal. Salah satunya pernyataan Kapolres Bandara Soetta yang mengatakan akan memanggil Arteria.
"Jelas kita mau lihat kan kayak baca misalnya pernyataan dari Polres Bandara yang saya pikir tidak tepat mengatakan akan memanggil pak arteria. Padahal jelas-jelas di UU MD3 yang harus jadi pemahaman temen-temen kepolisian nggak bisa memanggil anggota DPR begitu saja harus izin ke presiden," ujarnya.
Ia pun menyesalkan adanya pemanggilan yang dilakukan kepolisian terhadap Arteria yang dijadwalkan digelar hari ini. Namun jika Arteria datang dalam konteks mendampingi ibunya maka hal itu tidak masalah.
"Namun jika anggota DPR dipanggil kepolisian tanpa lewat presiden itu namanya melanggar undang-undang. Kita tentu akan menentukan respons kalau ini terjadi," ucapnya.