REPUBLIKA.CO.ID, BANYUWANGI -- Tenaga kesehatan (nakes) kembali menerima insentif penanganan Covid-19 dari Pemkab Banyuwangi, Jawa Timur. Total anggaran yang diperuntukkan untuk insentif nakes sebesar Rp 24,49 miliar dari APBD Banyuwangi.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, insentif ini merupakan apresiasi atas dedikasi para nakes dalam menangani Covid-19. Jumlah ini dinilai tidak sebanding dengan pengorbangan yang telah nakes lakukan. "Namun kami berharap insentif ini bisa menjadi penyemangat bapak/ibu dalam menjalankan tugas,” kata Ipuk.
Insentif nakes disalurkan dalam dua tahap. Tahap pertama telah tersalurkan sebesar Rp 13,8 miliar untuk nakes di dua rumah sakit daerah, yakni RSUD Blambangan dan RSUD Genteng. Kemudian diserahkan juga untuk 45 puskesmas dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Lankesda) pada Juli lalu.
Kali ini, Banyuwangi kembali menyalurkan insentif nakes tahap kedua senilai Rp 10,49 miliar. Di tahap kedua ini telah tersalurkan insentif senilai Rp 1,64 miliar untuk 392 nakes yang menangani Covid-19 di puskesmas dan Labkesda.
Sisanya dalam waktu dekat akan segera disalurkan pada nakes lainnya. “Penyaluran insentif ini langsung disalurkan ke rekening masing-masing nakes penerima insentif,” kata Ipuk
Menurut Ipuk, pemberian insentif penting dilakukan karena nakes termasuk garda terdepan penanganan Covid-19 di Banyuwangi. Mereka tak hanya mengabdi di fasilitas kesehatan, tapi juga berdedikasi dengan membantu penyiapan protokol kesehatan di rumah ibadah, pesantren, rumah makan, hingga destinasi wisata.
Kepala Dinas Kesehatan, Widji Lestariono menjelaskan, insentif nakes diberikan kepada tenaga kesehatan yang bekerja menangani Covid-19 di RSUD Blambangan, RSUD Genteng, Laboratorium kesehatan daerah (labkesda), dan 45 puskesmas.
Jumlah insentif masing-masing nakes tidak sama karena pemberiannya berdasarkan jumlah hari kerja, jumlah kasus terkonfirmasi yang jadi pemantauan, dan sebagainya. Sebab itu, besaran antara satu nakes dengan lainnya berbeda nilai insentifnya.