REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Beberapa hari terakhir ramai diperbincangkan dugaan kekerasan dialami tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman yang terjadi di Lapas Sleman yang diduga dilakukan oknum kejaksaan. Kejari Sleman membantah kabar tersebut.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Sleman, Andika Romadona mengatakan, mereka bertindak segera setelah mengetahui kabar yang beredar di media sosial. Kepala Kejari Sleman, Bambang Marsana, memanggil pengawal-pengawal tahanan.
Ia menegaskan, setiap tahanan yang sudah diterima Kejari diperlakukan sesuai SOP yang sudah ditentukan. Setelah tersangka dan barang bukti diterima dari polres atau polsek, Kejari langsung menitipkan tahanan ke rutan atau lapas. "Penelusuran internal pengawal secara tegas menyatakan tidak ada kekerasan seperti yang diisukan," kata Andika kepada Republika, Rabu (24/11).
Ia menerangkan, proses penitipan tahanan sesuai dengan kasus-kasus yang sedang dihadapi tahanan-tahanan itu sendiri. Misalnya, ketika ada tahanan yang terkait kriminal umum, akan dititipkan di Lapas Kelas II B Sleman atau Lapas Cebongan.
Ketika ada tahanan yang terkait kasus narkotika, psikotropika atau obat-obatan terlarang akan dititipkan ke Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta atau Lapas Pakem. Sedangkan, tahanan perempuan dititipkan ke Lapas Perempuan di Wonosari. "Untuk pengamanan, perawatan, kesehatan dan sebagainya sudah menjadi tanggung jawab masing-masing lapas," ujar Andika.
Andika menambahkan, Kejari Sleman akan tunduk ketentuan yang berlaku di lapas, sehingga kecil kemungkinan bisa ada oknum kejaksaan melakukan tindak kekerasan terhadap tahanan. Sebab, pengawasan sudah dilakukan secara berlapis oleh lapas.
"Tahanan keluar masuk juga melalui prosedur yang ketat," kata Andika.
Beberapa waktu terakhir, dugaan terjadinya penyiksaan tahanan yang terjadi di lembaga pemasyarakatan menjadi perhatian masyarakat. Salah satunya aduan dari mantan-mantan narapidana terhadap kekerasan di Lapas Pakem ke Ombudsman RI.
Mereka turut melakukan unjuk rasa berupa aksi diam di depan Kantor Wilayah Kemenkumham Yogyakarta, Rabu (24/11). Aksi diikuti puluhan orang dari korban dan saksi menuntut dihentikannya kekerasan berupa penyiksaan di Lapas Pakem.
Mereka menyatakan kesiapan membantu Kakanwil DIY menyelesaikan persoalan tersebut. Mereka mendesak Ombudsman RI dan Komnas HAM agar mengeluarkan rekomendasi terhadap penyelidikan kekerasan di Lapas Pakem ke Kemenkumham.