Rabu 01 Dec 2021 08:22 WIB

SIER Masuk Danareksa, Eri Minta Inti Bisnis tak Berubah

Ia berharap nantinya Danareksa bersama Pemkot Surabaya bisa menjalin kebersamaan.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Fernan Rahadi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Foto: Dok Humas
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berharap perubahan komposisi pemegang saham perusahaan SIER (PT Surabaya Industrial Estate Rungkut) menjadi holding di bawah PT Danareksa (Persero), membawa spirit baru bagi perusahaan. Muaranya, kata dia, perusahaan mampu menaikkan kinerja dan deviden bagi Pemerintah Kota Surabaya

"Kita minta tidak ada perbedaan dengan yang sudah-sudah saat saham SIER dipegang pemerintah pusat dengan yang sekarang menjadi holding di Danareksa. Yang penting hak-hak dan kewajiban tidak berubah dan menjadi kekuatan kita bersama," kata Eri, usai menerima kunjungan Direksi PT SIER dan PT Danareksa di rumah dinasnya, Jalan Sedap Malam, Surabaya, Selasa (30/11).

Eri menyarankan, ke depan setelah menjadi bagian dari perusahaan holding PT Danareksa (Persero), PT SIER sebaiknya fokus di core business penyediaan kawasan industri dan dikelola dengan profesional sama seperti kondisi saat ini. Karena ia menilai perusahaan saat ini sudah sangat baik. 

"Yang terpenting itu satu, hak-hak dan kewajiban perusahaannya tetap, tidak berubah. Yang kedua, kita (Pemkot Surabaya) sama-sama punya semangat, bahwa pembagian laba perusahaan kepada pemegang saham (dividen) itu semakin baik, dan ketiga kinerjanya bisa semakin meningkat," ujar Eri. 

Eri juga berharap, nantinya Danareksa bersama Pemkot Surabaya bisa menjalin kebersamaan. Ia yakin, Danareksa nantinya akan terus berkoordinasi dengan Pemkot Surabaya ketika akan membuat kebijakan atau pembenahan perusahaan. 

"Saya yakin, dengan adanya holding ini, termasuk pengambilan kebijakan strategis, terkait direksi dan segala macamnya bisa tetap seperti yang sekarang. Tapi, saya lebih yakin lagi terkait dividen dan kinerja, pasti akan meningkat," kata Eri. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 113 tahun 2021 tentang Perubahan atas PP nomor 25 tahun 1967 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Danareksa. Dengan adanya PP itu, Jokowi menilai PT Danareksa (Persero) memiliki potensi untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam pembangunan ekonomi nasional, khususnya peningkatan kapasitas BUMN atau badan usaha lain.

"Saya rasa SIER itu wis apik (sudah bagus). Karena di tempat kita, saham punya kita yang paling bagus itu salah satu yang terbaik di SIER. Saya harap ada peningkatan lah, baik dividen maupun kinerjanya," ujar Eri.

Direktur Utama Danareksa, Arisudono Soerono mengatakan, pihaknya bakal mengambil manfaat dari pembentukan holding tersebut. Arisudono juga menegaskan tidak akan mengubah pola kerja yang sudah terbentuk selama ini khususnya SIER. 

"Jadi, mungkin yang bisa kita sempurnakan itu adalah proses kerja, kemudian peningkatan kapabilitas kompetensi SDM, dan peningkatan akses pendanaan. Karena Danareksa sendiri kan memang DNA-nya lebih banyak di industri keuangan," kata Arisudono. 

Apakah akan ada penambahan kawasan industri serupa SIER di Surabaya? Arisudono menjawab, saat ini ia masih pertimbangkan hal itu. Karena, untuk menambah kawasan industri baru, harus ada investor yang bersedia berinvestasi di kawasan yang akan dibangun.

"Itu menjadi salah satu bagian yang akan kita kaji lebih dalam. Karena itu rencana kita. Tentunya, harus ada calon investornya untuk mengembangkan lahan. Nah, jadi kita coba cari dulu investornya, kalau sudah ada, baru kita cari tempat yang tepat," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement