Rabu 01 Dec 2021 18:16 WIB

Panggungharjo Bantul Jadi Pilot Project Desa Antikorupsi

Diharapkan perangkat dan masyarakat desa dapat membangun nilai integritas.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
  Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, dalam acara Peluncuran Program Desa Antikorupsi di Desa Panggungharjo, Sewon, Bantul, DIY.
Foto: Dokumen.
Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, dalam acara Peluncuran Program Desa Antikorupsi di Desa Panggungharjo, Sewon, Bantul, DIY.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan Desa Panggungharjo, Sewon, Kabupaten Bantul, DIY, sebagai pilot project dari Program Desa Antikorupsi yang diluncurkan, Rabu (1/12). Melalui desa antikorupsi, menjadi upaya bersama untuk membentuk Indonesia yang bebas dari korupsi.

"Desa antikorupsi lebih kepada bagaimana mengimplementasikan dan mensinergikan program-program pemerintah yang ada dengan pelibatan peran serta masyarakat dalam mendukung pembangunan desa yang bebas dari korupsi," kata Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana di Kampung Mataraman, Panggungharjo, Bantul, DIY, Rabu (1/12).

Wawan menyebut, Program Desa Antikorupsi ini dijalankan dengan beberapa tujuan. Adanya program ini diharapkan perangkat dan masyarakat desa dapat membangun pentingnya nilai-nilai integritas dan antikorupsi di tiap sendi kehidupan, mulai dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan.

"Perangkat dan masyarakat desa harus sadar bahwa kita semua korban korupsi, sehingga harus melawan korupsi," ujar Wawan. Selain itu, membentuk desa antikorupsi ini diperlukan peran serta dari seluruh elemen masyarakat.

Sehingga, kata Wawan, seluruh perangkat dan masyarakat desa diharapkan memiliki kesadaran bersama untuk memberantas korupsi yang dimulai dari desa. "Mewujudkan desa antikorupsi bermula dari desa agar terwujud Indonesia yang bebas dari korupsi," jelasnya.

Sementara itu, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyinggung terkait pembangunan desa/kelurahan melalui bantuan dana keistimewaan (danais). Sultan menyebut, pihaknya akan segera merealisasikan bantuan danais untuk kelurahan-kelurahan yang ada di seluruh kabupaten/kota se-DIY.

"Tahun ini ada 20 model danais untuk membantu bagaimana mempercepat desa-desa bisa mandiri dengan Program Kelurahan Mandiri Budaya. Ada 10 program yang bisa direalisasikan, kami sedang menyusun reformasi birokrasi di desa," kata Sultan.

Melalui bantuan danais tersebut, diharapkan dapat diarahkan oleh perangkat desa untuk investasi. Dengan begitu, kata Sultan, akan menciptakan lapangan kerja yang lebih luas bagi masyarakat desa.

"Pengalaman yang ada, dulu orang desa berasumsi kerja di kota paling memungkinkan daripada kerja di desa yang mesti jadi petani dan nelayan, karena ruang untuk bekerja di desa itu relatif kecil. Tapi, dari pengalaman setiap ada gejolak ekonomi dan terakhir pandemi, akhirnya sebagian masyarakat yang kerja di kota kembali ke desa," ujarnya.

Investasi yang dimaksud yakni dengan mengembangkan desa dengan potensi yang ada. Namun, pengembangannya dilakukan oleh perangkat dan masyarakat desa itu sendiri.

Sultan mencontohkan salah satunya seperti pengembangan kawasan wisata di Desa Mangunan, Bantul. Sultan menuturkan, pembangunan kawasan wisata di Mangunan didanai oleh danais selama tiga tahun.

Setidaknya, pembangunan Desa Mangunan menggunakan danais mencapai Rp 10 miliar. Namun, setelah tiga tahun perputaran uang mencapai lebih dari Rp 10 miliar per tahunnya.

"Pemda (DIY) dapat share 25 persen, itu satu-satunya desa yang kami bantu dan kami dapat share, 75 persen BUMDes. Dibantu tahun 2016-2018, tahun 2019 pertama kali kami menyelenggarakan RUPS dan kami bersih mendapatkan Rp 2,1 miliar. Berarti di Mangunan itu peredaran duit Rp 10 miliar lebih untuk 2019 dan Rp 20 miliar lebih di 2020," jelas Sultan.

Sultan menyebut, melalui Program Desa Antikorupsi yang digulirkan oleh KPK ini, diharapkan dapat memberi manfaat bagi perangkat dan masyarakat desa dalam mengelola desanya sendiri. Dengan begitu, tidak terjadi penyalahgunaan wewenang maupun tindak pidana korupsi.

"Mari kita sama-sama guyub, bersama kita bisa mengonsolidasi diri bagaimana danais itu membawa manfaat yang lebih dan bisa mempercepat proses kesejahteraan warga masyarakat," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement