REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawamsa mengingkapkan, berdasarkan data BPS pada 2019, penyandang disabilitas di Jawa Timur mencapai 4,9 juta. Pemerintah Provinsi Jawa Timur diakuinya terus memberi perhatian kepada mereka. Pada 2020, Dinas Sosial mengalokasikan apresiasi berupa uang tunai Rp 300 ribu yang diberikan setiap 3 bulan sekali bagi penyandang disabilitas yang kurang mampu.
"Jumlah penerima mencapai 3 ribu penyandang disabilitas. Pemerintah Provinsi Jatim berencana menambah jumlah hingga mencapai angka 4 ribu penyandang disabilitas," kata Khofifah di Surabaya, Jumat (3/12).
Pada sektor aparatur sipil negara (ASN), kata Khofifah, Pemerintah Provinsi Jatim menyediakan kuota bagi penyandang disabilitas. Artinya, mereka memiliki peluang besar untuk mendapat posisi yang sama. Program tersebut merupakan bukti bahwa tidak ada diskriminasi terhadap penyandang disabilitas di Jawa Timur.
"Kami akan terus menjaga kesetaraan perlakuan dan kesempatan, sehingga semua masyarakat Jawa Timur mendapat perlakuan yang sama," ujarnya.
Khofifah mengatakan, penyandang disabilitas harus mendapat posisi dan perlakuan sama dalam segala hal. Di Jawa Timur, kata dia, apresiasi yang diperuntukkan penyandang disabilitas berwujud pada berbagai hal. Mulai dari apresiasi dalam bentuk materi, pendidikan, hingga peluang kerja pada lingkungan birokrasi.
Khofifah mengaku, banyak penyandang disabilitas yang memiliki potensi luar biasa. Mereka memiliki kesempatan yang sama. Artinya, mereka juga bisa berpartisipasi pada berbagai bidang. "Kami memiliki komitmen dalam menjaga kesetaraan, kebersamaan, serta kesatuan dalam membangun bangsa, khususnya Jawa Timur," kata Khofifah.
Khofifah pun mengajak semua penyandang disabilitas saling memupuk semangat dalam menyongsong masa depan. Ia menyatakan, peran dan kontribusi sangat dibutuhkan. Semangat itulah yang akan mewarnai eksistensi penyandang disabilitas dalam segala hal.
"Mari bersama memupuk semangat mewujudkan Jatim Bangkit dalam segala bidang," kata Khofifah.