Senin 06 Dec 2021 15:56 WIB

Menteri ATR/BPN Minta Tanah Redistribusi Jangan Dijual

Lahan tersebut harus dijaga, diberdayakan, dan dimanfaatkan sebaik-baiknya.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN), Dr Sofyan A Djalil (baju putih) didampingi Bupati Semarang, H Ngesti Nugraha melakukan penanaman bibit apukat pada Demplot Percontohan eks HGU telantar, di Dusun Ampelgading, Desa Kenteng, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (6/12).
Foto: Republika/bowo pribadi
Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN), Dr Sofyan A Djalil (baju putih) didampingi Bupati Semarang, H Ngesti Nugraha melakukan penanaman bibit apukat pada Demplot Percontohan eks HGU telantar, di Dusun Ampelgading, Desa Kenteng, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (6/12).

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Lahan redistribusi yang diberikan pemerintah kepada para petani jangan dijualbelikan. Pasalnya lahan redistribusi tersebut diberikan sebagai bentuk apresisi pemerintah kepada para petani yang telah merawat dan menggarap hingga menjadi lahan produktif.

Maka lahan tersebut harus dijaga, diberdayakan, dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mendorong kesejahteraan para petani penerima manfaat. “Kalau tanah redistribusi dijual, tidak akan ada lagi tanah yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat,” tegas Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN), Dr Sofyan A Djalil, pada penanaman pohon apukat pada demplot percontohan eks  HGU telantar, di Dusun Ampelgading, Desa Kenteng, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (6/12).

Penanaman pohon alpukat ini merupakan rangkaian dari kegiatan Menteri ATR/BPN pada penyerahan sertifikat hak atas tanah program redistribusi lahan kepada masyarakat (petani) di Kecamatan Bandungan, sekaligus acara peresmian kantor Pertanahan Kabupaten Demak, Pemalang, dan Kabupaten Jepara serta persemian Rumah Layanan Kabupaten Semarang dan Rumah Layanan Terpadu Kota Semarang.

Dalam kesempatan ini, Menteri ATR/BPN mengatakan, walaupun lahan redistribusi di Kecamatan Bandungan yang hari ini diserahkan hanya seluas 134 hektare, tetapi itu menjadi gambaran kondisi di Pulau Jawa saat ini, dengan laju pertumbuhan penduduk yang semkin cepat.

Saat ini, Pulau Jawa tekah dihuni 170 juta jiwa. Dibandingkan dengan Papua yang luas wilayahnya empat kali lebih besar dari Pulau Jawa dan hanya dihuni oleh empat juta jiwa, cukup meggambarkan kondisi Pulau Jawa yang semakin padat.

Maka pressure (tekanan) terhadap lingkungan di Pulau Jawa juga semakin besar akibat pemanfaatan lahan. “Sehingga sumber daya air pun juga semakin terancam oleh karerna eksploitasi ditambah dampak perubaham iklim yang semakin besar,” lanjutnya.

Maka, tegas Menteri ATR/BPN, 1.000 bibit alpukat yang ditanam hari ini hanya sebagai pemantik agar ke depan masyarakat bisa memberdayakan lebih banyak lagi sekaligus untuk menjaga kualitas lingkungan.

Ia meminta kepada para petani agar merawat pohon tersebut dengan baik agar dapat tumbuh subur. Sehingga demplot tersebut kalak bis menjadi model percontohan pemberdayaan lahan yang mampu menopang kesejahteraan para petani.

Inti masalahnya Jawa merupakan pulau yang subur. Jika penduduknya tidak merawat lingkungan, maka ancaman terhadap daya dukung ekologinya juga akan semakin besar. Pulau Jawa akan stabil jika 170 juta penduduknya merawat setiap inci tanah yang dihuninya.

“Maka kepada Pak Bupati (bupati Semarang, red.) dan jajaran pemerintahan di bawahnya, tolong didik masyarakat agar Desa Kenteng ini menjadi desa ‘ijo royo-royo’ dan lahan yang diberikan pemerintah ini jangan dijual,” tegasnya.

Lebih lanjut Menteri ATR/BPN juga menjelaskan, ia hadir di Bandungan untuk melakukan penyerahan tanah hasil redistribusi di Dusun Ampelgading, Desa Kenteng. Lahan ini dulu bekas HGU perusahaan yang kemudian tidak terawat dan telantar hingga akhirnya digarap masyarakat dan muncul konflik.

Sekarang sudah 20 tahun sekarang pihaknya berhasil menyelesaikan dan akhirnya tanah ini direstribusikan (dibagikan) kepda masyarakat. Total sebanyak 361 bidang dan dibagikan kepada 1.204 KK. “Karena luas tanahnya hanya 134 hektare, maka rata-rata mendapatkan 450 meter persegi."

Yang penting masyarakat sudah memiliki tanah hasil dari redistribusi. Kemudian juga ada sebagian lahan yang dijadikan demplot dan dikelola oleh BPN dan harapannya bisa menjadi contoh demplot produktif.

"Sehingga kita harapkan pohon alpukat yang ditanam di demplot ini akan menjadi model percontohan penghasil buah alpukat. Tapi harus ada yang mengelola dengan hati," kata dia.

Redistribusi ini bagian dari program Presiden Jokowi untuk dalam rangka keadilan bidang agrarian, di mana tanah sengketa dan tanah HGU yang terlantar akan diredistribusi. Karena sayang jika hanya dibiarkan tidak produktif.

Menteri ATR/BPN juga menegaskan, karena redistribusi ini bagian dari apresiasi pemerintah maka patani penerima punya kewajiban, perama tidak boleh dijual. Yang kedua tentu diberdayakan dan dimanfaatkan betul.

Kalau ditanami alpukat juga harus dirawat dengan baik sehingga akan menghasilkan. Kalau bisa dirawat dan dibudidayakan dengan baik, potensi satu pohon akan mampu menghasilkan paling sedikit 20 – 30 kilogram.

Di Spanyol, satu pohon alpukat itu bisa menghasilkan 70 hingga 100 kg buah alpukat. Maka apa yang sudah ditanam jangan lantas hanya ditunggu berbuahnya, namun juga dirawat dengan benar agar hasilnya juga maksimal.

“Makanya, tadi saya tekankan, merawat pohon dan tanaman yang ada di lahan yang subur ini harus dengan ‘hati’ agar nilai kemanfaatannya juga semakin besar,” tegasnya.

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha menambahkan, kepada penerima hak atas tanah resditribusi ini agar mengelola, memanfaatkan, dan mengoptimalkan untuk mendukung kesejahteraan para petani.

Dengan pengelolaan dan pemanfaatan yang baik, lahan yang telah diberikan pemerintah akan produktif. “Tak hanya kesejahteraan, lahan yang dikelola dan dimanfaatkan dengan baik juga akan bermanfaat bagi daya dukung lingkungan,” tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement