REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakaf mushatarak diharapkan menjadi solusi pendanaan berkelanjutan di sektor pendidikan yang mampu mempromosikan profesionalisme, peningkatan nilai moral, dan pengembangan karakter dari tenaga pendidik dan siswa atau mahasiswa.
Pendiri dan Direktur Waqf Center for Indonesian Development & Studies (Wacids), Lisa Listiana, mengatakan tingginya biaya pendidikan dapat menghambat akses bagi yang memiliki keterbatasan ekonomi.
"Beberapa penelitian sebelumnya, berkaca pada pencapaian wakaf sepanjang sejarah, mengusulkan agar wakaf menjadi terobosan yang dapat menjadi sumber pendanaan bagi sekolah dan universitas," kata Lisa dalam rangkaian acara The 9th Global Waqf Conference (GWC) 2021 beberapa waktu lalu.
Menurut Lisa, wakaf mushtarak relevan diterapkan dengan kondisi sistem ekonomi saat ini, khususnya sebagai pendanaan berkelanjutan untuk meningkatkan inklusivitas pendidikan. Integrasi antara wakaf mushtarak dengan sektor pendidikan dapat dilakukan dengan mengimplementasikan skema wakaf mushtarak.
Berbeda dengan wakaf yang umumnya diperuntukan untuk kepentingan umum, menurut Lisa, skema wakaf mushtarak memungkinkan keluarga dari pemberi wakaf (wakif) untuk ikut mendapatkan manfaat dari pengeloaan aset wakaf.
Secara teknis, implementasi wakaf mushtarak untuk sektor pendidikan dapat dilakukan dalam empat aktivitas. Pertama, aspek fund raising, yaitu pengumpulan dana atau aset wakaf dari pihak internal dan eksternal sekolah maupun kombinasi antara keduanya (hibrid). Kedua, dana atau aset wakaf mushtarak sebaiknya diinvestasikan di sektor riil, produktif, strategis, serta berdampak atau memberikan manfaat secara luas.
Ketiga, pengelolaan atau manajemen sebaiknya dilakukan secara profesional dan transparan. Keempat, manfaat dari pengelolaan aset wakaf selanjutnya dapat didistribusikan kepada keluarga wakif dan kepentingan umum dalam menjalankan pendidikan, misalnya melalui pemberian beasiswa atau bantuan pendidikan untuk siswa atau mahasiswa, serta peruntukan biaya operasional kegiatan pendidikan.
Global Waqf Conference 2021 yang diadakan secara virtual pada tanggal 1-2 Desember 2021 merupakan wadah diskusi strategis bidang perwakafan. Konferensi yang mempertemukan akademisi dan praktisi dari berbagai negara tersebut diselenggarakan oleh Islamic International University of Malaysia (IIUM) dan Harun M Harun Law Center bekerja sama dengan berbagai partner strategis.
Tahun ini, WaCIDS mendapatkan kehormatan untuk bergabung menjadi salah satu partner strategis dan satu-satunya dari Indonesia. Salah satu rangkaian acara GWC adalah presentasi karya tulis ilmiah dari berbagai macam latar belakang seperti akademisi maupun praktisi yang berasal dari berbagai negara. Dari lima tema yang di angkat dalam rangkaian parallel session, tema yang menarik dan relevan dengan kondisi terkini adalah Waqf as A Facet of Life.
Wakaf sebagai instrumen filantropi memberikan nilai dan manfaat bagi kehidupan. Adanya inovasi bentuk dan peruntukan wakaf menjadikannya berkembang secara produktif serta menjadi solusi bagi isu-isu sosial ekonomi terkini, termasuk pendidikan. Komersialisasi pendidikan hari ini membatasi akses pendidikan yang berkualitas.
"Hal ini merupakan satu hal yang ironis, mengingat dalam Islam, idealnya pendidikan merupakan hal dasar yang dapat diikuti oleh setiap orang. Seiring masifnya inovasi teknologi pada ranah keuangan Islam, sektor perwakafan perlu membuka ruang inovasi dalam berbagai aspek agar tetap relevan dalam menjawab tantangan sosial-ekonomi masyarakat, termasuk dalam hal pendidikan," tutur Lisa mengakhiri siaran pers yang diterima Republika, Selasa (7/12).