Selasa 07 Dec 2021 21:38 WIB

Sleman Tetap Perketat Pengawasan Prokes

Sleman akan menerapkan kebijakan ganjil genap untuk transportasi.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Muhammad Fakhruddin
Sleman Tetap Perketat Pengawasan Prokes (ilustrasi).
Foto: Antara/Hendra Nurdiyansyah
Sleman Tetap Perketat Pengawasan Prokes (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN -- Rencana pemberlakuan PPKM level III di semua wilayah Indonesia pada libur Natal dan Tahun Baru mendatang batal diterapkan. Pembatalan disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhur menyebut, tes dan telusur merupakan beberapa pertimbangan pembatasan itu. Ia menuturkan, jumlah tes dan telusur di Indonesia, terutama jelang akhir tahun ,sudah jauh lebih tinggi dibandingkan jumlah tes dan telusur akhir tahun lalu.

Baca Juga

Maka itu, ia merasa, Indonesia saat ini sudah lebih siap dalam menghadapi momen libur Nataru. Kemudian, tingkat vaksinasi Covid-19 mempengaruhi kebijakan itu, apalagi jika dibandingkan libur Nataru 2020 saat vaksinasi belum dimulai.

Menanggapi itu, Bupati Sleman, Kustini Purnomo, mengaku akan mempelajari dulu pembatalan kebijakan tersebut. Namun, ia menekankan, Kabupaten Sleman tentu akan melakukan penyesuaian dengan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat.

Meski begitu, Kustini menegaskan, Pemkab Sleman masih tidak akan mengendurkan pengawasan terhadap protokol kesehatan selama pandemi. Pasalnya, sekalipun kasus positif Sleman telah melandai, masih ada potensi penyebaran Covid-19.

"Prinsipnya kita harus selalu siaga, itu yang selalu saya sampaikan dimana pun dan pada siapapun. Apakah itu PPKM level III atau ada istilah yang lain, kita tetap perketat pengawasan di Sleman itu sendiri," kata Kustini, Selasa (7/12).

Kustini mengungkapkan, Pemkab Sleman sampai saat ini memang belum menentukan kebijakan terbaru terkait pembatalan PPKM level III. Namun, ia memastikan, kebijakan terkait pengawasan pada momen Nataru telah dikoordinasikan.

Termasuk, melalui Instruksi Mendagri yang sebelumnya telah dikoordinasikan dengan unsur-unsur terkait. Sedangkan, untuk destinasi-destinasi wisata di Kabupaten Sleman tetap buka dengan pembatasan 50 persen kapasitas pengunjung.

Kemudian, ia menerangkan, Sleman akan menerapkan kebijakan ganjil genap untuk transportasi. Selain itu, Sleman akan melakukan pelarangan kepada masyarakat untuk membakar petasan dan kembang api pada libur pergantian tahun mendatang.

"Saya juga minta agar warga perantau untuk tidak pulang dulu. Jika memang tidak darurat tahan dulu mobilitas agar tidak ada kasus baru yang bisa merugikan kita semua," ujar Kustini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement