Rabu 08 Dec 2021 14:48 WIB

Banyumas Batal Terapkan Karantina Pemudik Saat Nataru

Pemkab Banyumas berencana untuk menerapkan aturan tes swab acak.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Fernan Rahadi
Pengelola jalan tol di Jawa Tengah menyiagakan satgas guna mengoptimalkan pelayanan libur Nataru nanti (ilustrasi).
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Pengelola jalan tol di Jawa Tengah menyiagakan satgas guna mengoptimalkan pelayanan libur Nataru nanti (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Pemerintah Kabupaten Banyumas batal menerapkan kebijakan karantina pemudik pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). 

Ini mengikuti aturan Pemerintah Pusat yang batal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 serentak selama libur Nataru.

"Ya nggak jadi. Ikuti ajalah aturan pusat," ujar Bupati Banyumas Achmad Husein di kompleks Kantor Bupati, Rabu (8/12).

Sebelumnya untuk antisipasi mobilitas masyarakat selama Nataru, Pemkab Banyumas berencana untuk menerapkan aturan tes swab acak dan karantina bagi pendatang. Selain itu, Polresta Banyumas menyiapkan posko-posko penyekatan di seluruh pintu masuk.

Meski tidak ada larangan ke tempat wisata, destinasi wisata tetap diwajibkan untuk menyediakan Peduli Lindungi. Akan tetapi, jumlah pengunjung tetap dibatasi untuk mengantisipasi kerumunan saat nataru.

Husein mengatakan ia tengah menyiapkan surat keputusan (SK) bupati mengenai hal ini. "Kapasitas mal dan bioskop 70 persen, mal beroperasi sampai pukul 22.00 WIB. Semua alun-alun ditutup, wisata buka dengan kapasitas 75 persen," ungkap Husein.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement