REPUBLIKA.CO.ID,PAMEKASAN -- Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan, Jawa Timur, menerapkan dua pola pengamanan secara tertutup dan terbuka pada perayaan Natal dan Tahun Baru 2022.
Menurut Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto, pola pengamanan tertutup nanti dilakukan petugas berpakaian preman, sedangkan pola pengamanan terbuka dilakukan petugas berpakaian dinas. "Ini kami lakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, terutama kemungkinan adanya konvoi massa saat pergantian malam Tahun Baru 2022," katanya, Kamis (16/12).
Ia menjelaskan petugas berpakaian dinas nantinya akan bertugas di sejumlah posko pengamanan dan sejumlah gereja di Pamekasan. "Kalau yang berpakaian preman kita sebar. Ada yang memang kita tugaskan untuk mengamankan gereja bergabung dengan petugas berpakaian dinas, tapi ada pula yang kita tugaskan khusus memantau perkembangan situasi terkini, bergabung dengan masyarakat," katanya.
Jika ada warga yang nekat melakukan konvoi kendaraan bermotor, katanya, petugas berpakaian preman tersebut diharapkan bisa mengetahui terlebih dahulu sehingga bisa diantisipasi petugas.
Selain itu, katanya, yang tidak kalah pentingnya adalah penegakan disiplin protokol kesehatan. "Kita tidak ingin malam pergantian Tahun Baru 2022 nanti justru menjadi ajang penyebaran COVID-19. Apalagi saat ini sudah ada COVID-19 varian Omicron di Indonesia," ujarnya.
Kapolres menuturkan berdasarkan arahan yang disampaikan pimpinan bahwa pengamanan Natal dan Tahun Baru 2022 diarahkan agar disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.
Hanya saja, ujar dia, pengamanan optimal harus tetap dilakukan karena pandemi COVID-19 belum berakhir malah kini sudah ditemukan ada warga Indonesia yang positif COVID-19 varianOmicron. "Kita tidak ingin malam pergantian Tahun Baru 2022 nanti justru menjadi klaster baru dalam penyebaran COVID-19," katanya.
Sementara itu, jumlah personel yang dipersiapkan untuk mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 sekitar 120 orang. Jumlah itu belum personel dari instansi lain, seperti TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), dan Dinas Perhubungan Pemkab Pamekasan.